DENPASAR – Mantan Sekjen Laskar Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya, 43, resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap dalam kasus narkoba.
Ismaya yang pernah ditahan dalam kasus melawan pejabat pemerintah dan dilaporkan istrinya dalam kasus penganiayaan bahkan langsung dijebloskan ke tahanan Polresta Denpasar.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menyatakan, Ismaya ditangkap usai mengambil paket narkoba jenis sabu di depan Kantor Pos di Jalan Seroja Denpasar, Rabu (15/5) pukul 15.00.
Ismaya ditangkap bersama sopirnya, Gede Wardana, 27, dari Kubutambahan, Buleleng. “Ya, Ismaya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Saat diamankan, dia baru habis ambil paket narkoba,’ beber Kompol Aris.
Menurut Kompol Aris, Ismaya ditangkap tidak jauh dari rumahnya, kurang lebih sekitar dua ratus meter. Mengenai asal usul barang bukti sabu, Kompol Aris mengaku masih melakukan pendalaman.
“Sabar, nanti pak Kapolresta yang rilis. Kasus ini masih didalami. Sementara barang bukti yang kita amankan mencapai 0,73 gram,” cetus mantan Kasatreskrim Polresta Denpasar.
Ismaya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton. Yang dilakukan penyidik itu demi mengungkap jaringan-jaringan Ismaya yang ada di Bali.
“Diduga masih ada jaringan lain sehingga kami masih melakukan pengembangan. Ada dua nama yang disebut tapi kami masih dalami,” tutur sumber.