33.4 C
Jakarta
3 Januari 2025, 16:29 PM WIB

Obok – obok Tempat Dugem, Manager Royal Palace Positif Narkoba

DENPASAR – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, BNNK Denpasar, Provost Polda Bali beserta Den Pom IX/3 Denpasar dengan jumlah anggota tim sebanyak 42 orang menggelar razia narkoba, Sabtu (22/6) malam.

Kegiatan tersebut menyasar lima tempat hiburan malam yang berada di wilayah Denpasar dan Badung. Razia ini digelar hingga Minggu (24/6) sekitar pukul 03.30 pagi.

Dari lima klub malam dan tempat karaoke yang dirazia, petugas mengidentifikasi satu orang positolif mengenakan narkoba jenis sabu. 

“Satu orang positif memakai narkoba,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Minggu (23/6) kemarin.

Orang yang teridentifikasi positif narkoba tersebut bernama Muhammad Ikbal Dimas Saputra. Dimas Saputra diketahui merupakan manager tempat hiburan malam, Royal Palace Spa & Karaoke.

Pria 34 tahun tersebut diketahui positif memakai narkoba setelah petugas melakukan tes urine terhadap dua wanita pemandu lagu dan dua orang lainnya karyawan termasuk Dimas Saputra.

Karena diketahui positif narkoba, dia sempat dibawa ke kantor BNNP Bali. “Kami meminta keterangan guna upaya rehabilitasi dari ketergantungan narkobanya,” tambah AKBP Nyoman Sebudi.

AKBP Sebudi menambahkan, Muhammad Ikbal Dimas Saputra tidak diitahan karena tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba padanya.

“Karena kami tidak temukan barang bukti. Sehingga kami tidak menahannya. Tapi, kami pasti selidiki,” terangnya.

Meski tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor, pihak BNNP Bali, kata AKBP Sebudi akan terus melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan selidiki terus dari mana dia mendapat barang dan dimana dia memakai,” tandasnya. 

DENPASAR – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, BNNK Denpasar, Provost Polda Bali beserta Den Pom IX/3 Denpasar dengan jumlah anggota tim sebanyak 42 orang menggelar razia narkoba, Sabtu (22/6) malam.

Kegiatan tersebut menyasar lima tempat hiburan malam yang berada di wilayah Denpasar dan Badung. Razia ini digelar hingga Minggu (24/6) sekitar pukul 03.30 pagi.

Dari lima klub malam dan tempat karaoke yang dirazia, petugas mengidentifikasi satu orang positolif mengenakan narkoba jenis sabu. 

“Satu orang positif memakai narkoba,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Minggu (23/6) kemarin.

Orang yang teridentifikasi positif narkoba tersebut bernama Muhammad Ikbal Dimas Saputra. Dimas Saputra diketahui merupakan manager tempat hiburan malam, Royal Palace Spa & Karaoke.

Pria 34 tahun tersebut diketahui positif memakai narkoba setelah petugas melakukan tes urine terhadap dua wanita pemandu lagu dan dua orang lainnya karyawan termasuk Dimas Saputra.

Karena diketahui positif narkoba, dia sempat dibawa ke kantor BNNP Bali. “Kami meminta keterangan guna upaya rehabilitasi dari ketergantungan narkobanya,” tambah AKBP Nyoman Sebudi.

AKBP Sebudi menambahkan, Muhammad Ikbal Dimas Saputra tidak diitahan karena tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba padanya.

“Karena kami tidak temukan barang bukti. Sehingga kami tidak menahannya. Tapi, kami pasti selidiki,” terangnya.

Meski tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor, pihak BNNP Bali, kata AKBP Sebudi akan terus melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan selidiki terus dari mana dia mendapat barang dan dimana dia memakai,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/