27.1 C
Jakarta
1 November 2024, 4:12 AM WIB

[Ternyata] Hasil Lab, Bule Amerika yang Diamuk Massa Positif Narkoba

DENPASAR-Fakta baru kasus bule Amerika, Ryan Mattew, 48,  yang ugal-ugalan dan menabrak tiga pemotor di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, kembali terungkap.

 

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 331 dan Pasal 310 (ayat) 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ternyata, dari hasil laboratorium (lab), pria bule pengemudi mobil Mitsubishi DK 1422 FAE juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba.

 

Seperti dibenarkan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Sabtu (11/1). Dijelaskannya bahwa sesuai hasil uji laboratorium, ia membenakan bahwa tersangka Ryan Mattew positif menggunakan narkoba jenis ganja. “Jadi  itu (positif narkoba) memang benar adanya,”tegas Sulistyo Utomo.

 

Dijelaskan AKP Adi, bahwa pelaku mengkonsunsi ganja saat dua bulan sebelum datang ke Bali.

Diberitakan sebelumnya, aksi ugal-ugalan bak film laga dilakukan oleh seorang WNA asal Amerika bernama Ryan Mattew terjadi pada, Rabu malam (8/1) pukul 22.30 Wita. 

Mengendarai mobil Mitsubishi DK 1422 FAE, pria kelahiran 3 Mei 1971 itu menabrak tiga pengendara motor di jalan.

Aksi itu dilakukannya di Jalan Raya Uluwatu depan kantor BCA dan depan kantor Koperasi Subakti Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, beberapa warga dan pengendara lainnya mengalami cedera dan juga kerusakan sepeda motor.

Bahkan atas kejadian itu, Ryan Mattew diamuk massa akibat ulahnya itu. Selanjutnya, ia juga ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

 

DENPASAR-Fakta baru kasus bule Amerika, Ryan Mattew, 48,  yang ugal-ugalan dan menabrak tiga pemotor di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, kembali terungkap.

 

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 331 dan Pasal 310 (ayat) 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ternyata, dari hasil laboratorium (lab), pria bule pengemudi mobil Mitsubishi DK 1422 FAE juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba.

 

Seperti dibenarkan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Sabtu (11/1). Dijelaskannya bahwa sesuai hasil uji laboratorium, ia membenakan bahwa tersangka Ryan Mattew positif menggunakan narkoba jenis ganja. “Jadi  itu (positif narkoba) memang benar adanya,”tegas Sulistyo Utomo.

 

Dijelaskan AKP Adi, bahwa pelaku mengkonsunsi ganja saat dua bulan sebelum datang ke Bali.

Diberitakan sebelumnya, aksi ugal-ugalan bak film laga dilakukan oleh seorang WNA asal Amerika bernama Ryan Mattew terjadi pada, Rabu malam (8/1) pukul 22.30 Wita. 

Mengendarai mobil Mitsubishi DK 1422 FAE, pria kelahiran 3 Mei 1971 itu menabrak tiga pengendara motor di jalan.

Aksi itu dilakukannya di Jalan Raya Uluwatu depan kantor BCA dan depan kantor Koperasi Subakti Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, beberapa warga dan pengendara lainnya mengalami cedera dan juga kerusakan sepeda motor.

Bahkan atas kejadian itu, Ryan Mattew diamuk massa akibat ulahnya itu. Selanjutnya, ia juga ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/