SINGARAJA-Pada era digitalisasi seperti sekarang ini, masyarakat telah disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan melalui smartphoneataupungadget mereka masing-masing.
Sama seperti halnya BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan diciptakannya aplikasi Mobile JKN.
Dalam aplikasi ini menyuguhkan banyak kemudahan dalam hal kepengurusan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN pertama kali diluncurkan pada November 2017 lalu.
Hingga saat ini penggunanya terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap segala informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat pada saat ini.
Putu Wiwin Meliana Dewi (26) adalah seorang wartawan di salah atu media mainstream saat ditemui tim Jamkesnewspada Selasa (25/06). mengakui sangat akrab dengan aplikasi Mobile JKN.
“Saya selalu menggunakan mobile JKN untuk segala keperluan saya yang berkaitan dengan program JKN-KIS, Mobile JKN sudah seperti sahabat dalam keseharian saya.
Menggunakan aplikasi Mobile JKN sangatlah mudah, tinggal login aplikasi ini dan rasakan segala kemudahannya. Aplikasi Mobile JKN ini sangat banyak manfaatnya. Melalui aplikasi ini kami diberikan kemudahan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus melapor dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu kami juga dapat melihat status kepesertaan, mendownload kartu peserta dan lain-lain. Cukup dengan mendownload Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi dan kita sudah bisa mengakses segala informasi mengenai program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan” Terang perempuan berparas ayu ini
Wiwin, begitu sapaan akrabnya melanjutkan ceritanya mengenai segala kemudahan yang ada pada aplikasi Mobile JKN
“Saya takjub dengan Aplikasi Mobile JKN, karena dalam aplikasi ini terdapat fitur menu diantaranya menu pelayanan, menu umum, menu peserta dan menu tagihan. Setiap orang dapat mendaftarkan diri sebagai peserta baru ataupun bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat melakukan segala kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lain-lain, selain itu masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran, permintaan informasi melalui Mobile JKN. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di loket pelayanan BPJS Kesehatan.
Semoga masyarakat sadar akan banyak kemudahan yang disuguhkan dan mendownload aplikasi tersebut agar segala kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dinikmati hanya dalam satu genggaman saja,”Ceritanya sambil menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh pada smartphonenya
Wiwin juga turut mengajak sertaseluruh penduuk untuk segera mendownload aplikasi ini “Aplikasi Mobile JKN adalah inovasi yang sangat membantu masyarakat, karena seperti saya yang memiliki kesibukan untuk mencari berita setiap saat, tidak banyak memiliki waktu untuk datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, ini sangat memudahkan saya, waktu saya menjadi tidak terbuang untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengurus administrasi kepesertaan saya.
Terima kasih BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi canggih ini. Bagi seluruh penduduk, Jika tidak mau dibilang gaptek, ayo segera download aplikasi Mobile JKN, serta nikmatisegala kemudahannya hanya dalam satu genggaman.” Ajaknya sambil menutup pembicaraan. (rba)