DENPASAR – Pelindo III mengaku sudah menerima surat dari Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta PT Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi seluas 85 hektare untuk perluasan Pelabuhan Benoa.
Surat tersebut diterima pihak Pelindo beberapa jam setelah Gubernur Bali Wayan Koster melakukan konferensi pers, Minggu (25/8).
“Sudah, suratnya sudah kami terima,” ujar VP Corcom Pelindo III Wilis Aji saat dihubungi Jawa Pos Radar Bali, Senin (26/8) siang.
Setelah menerima surat tersebut, Pelindo III kemudian memberhentikan sementara proses reklamasi yang dilakukan untuk perluasan pelabuhan Benoa tersebut.
“Kami hentikan dahulu sesuai instruksi Gubernur Bali,” kata Wilis Aji. Lalu apa tindakan selanjutnya?
“Kami akan menjalin komunikasi dengan Pemprov Bali dan konfirmasi terkait surat-surat tersebut,” jawabnya.
“Untuk rekomendasi-rekomendasi yang dituangkan dalam surat tersebut terhadap proyek akan diakomodir sebaik mungkin,” sambungnya.
Tak hanya dengan pihak Koster selaku Gubernur Bali, pihak Pelindo juga akan mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah pusat.
Di antaranya dengan Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman. “Pastinya kami akan berkoordinasi ke semua pihak di Pemprov Bali maupun pusat,” pungkasnya.