DENPASAR – Tiga orang pria diamankan warga karena menangkap ikan di sungai kecil di Banjar Wira Dharma, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, Senin (28/10) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Ketiganya masing-masing bernama Junaedi, Supaidi dan Joko. Ketiganya merupakan buruh asal Jember, Jawa Timur.
Kejadian bermula saat Senin (28/10) sekitar pukul 21.00 Wita, Junaedi mengajak temannya Supaidi dan Joko untuk mencari ikan di telabah tengah, Banjar Wira Dharma, Mengwitani.
Kemudian Supaidi dan Joko menyanggupi ajakan tersebut karena mereka butuh ikan untuk bekal makan besok paginya.
“Selanjutnya Supaidi meminjam golok pada tetangga kosnya setelah itu ketiganya berangkat ke telabah tengah,” kata Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Wibawa, Selasa (29/10) siang.
Sesampai di telabah tengah, Junaidi turun ke telabah sedangkan Supaidi dan Joko bertugas menerangi telabah dengan senter.
Saat keempatnya sudah mendapatkan empat ekor ikan, tiba-tiba warga yang mengetahui hal itu mengamankan ketiga pelaku dan membawa ke Polsek Mengwi.
“Dari hasil interogasi, ketiganya mrngaku mencari ikan di sungai kecil (telabah) dan mengatakan tidak mengetahui kalau ditempat itu dilarang
memancing atau menangkap ikan. Dan saat itu, ikan yang mereka dapat juga bukan ikan yang ditebar oleh warga. Sehingga mereka sudah dilepas kembali,” tandasnya.