DENPASAR – Kepolisian Polda Bali memusnahkan 1.950 liter arak Bali ilegal. Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12) pagi.
Selain arak Bali, 650 liter tuak juga ikut dimusnahkan. Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga luar Denpasar.
“Ini adalah pemusnahan barang bukti miras yang tidak memiliki ijin,” terangnya kepada awak media di sela pemusnahan tersebut.
Sejumlah botol arah ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Selain itu, sebanyak 3.500 botol minuman keras bermerk juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.
Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019.
“Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin,” tandas Jendral Golose.