BANJAR – Dua pemuda yang mabuk berat dan membuat keributan akhirnya dibawa ke Mapolsek Banjar.
Kedua pemuda tersebut terpaksa diamankan lantaran usai meneguk miras malah melakukan pengerusakan pintu pagar Kantor Desa Pedawa.
Dua pemuda tersebut masing-masing Komang Widiadnyana alias Mang Tek, 40, Putu Suartawan alias Kaolo, 32 warga Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, Banjar.
Peristiwa pengerusakan pintu pagar Kantor Desa Pedawa dilakukan Senin malam (27/1) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.
Kedua pemuda tersebut mulai berpesta minuman keras jenis arak sejak sore hari. Mereka minum tak jauh dari lokasi kantor desa.
Entah apa yang merasuki pikiran kedua pemuda tersebut, keduanya malah mendatangi Kantor Desa Pedawa dengan merusak pintu pagar.
Kejadian tersebut diketahui oleh Perkebel Desa Pedawa Putu Sudarmaja, 51, dan langsung dilaporkan ke Polsek Banjar.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kedua pemuda asal Pedawa tersebut sudah diamankan.
Saat diamankan keduanya tidak bisa mengelak dihadapan polisi setelah ditemukan berupa minuman keras di lokasi.
“kasus ini masih diselidiki Polsek Banjar. Sementara dua pemuda tersebut langsung dilakukan penahanan,” tandasnya.