KUTA UTARA – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil menangkap Lalu Swandi Putra, pelaku pencurian spesialis villa.
Pelaku ditangkap di Jalan Cargo di depan Citraland Denpasar Barat, Senin (3/2). Pelaku ditangkap berdasar laporan korban bule Australia, Jonpaul Warren, 49.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharganya pada tanggal 30 Januari 2020 pukul 19.00 Wita di Jalan Panggang, Banjar Kalibul Kawan, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Dari laporan korban, Panit I Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Ipda I Made Galih Artawiguna atas perintah Kanitreskrim Iptu Androyan Elim memburu pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk. Kepada penyidik, pelaku mengakui masuk villa dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku kemudian mengambil barang-barang berupa laptop merk Apple Max Book Pro milik korban,” terang Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (7/2).
Pelaku mengaku baru sekali beraksi. Meski demikian, pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan TKP lainnya.
“Ya, pelaku masuk villa saat villa dalam keadaan tidak terkunci dan kebetulan korban aysik menonton TV,” ungkap Kompol Anom Danujaya.