DENPASAR – Diduga terlibat kasus penggelapan mobil, seorang anggota DPRD Bali berinisial MD diperiksa polisi.
MD diperiksa berdasar laporan dari seorang warga ke Polsek Denpasar Selatan. Dia dijemput paksa oleh polisi setelah beberapa hari mangkir dari panggilan polisi.
Dia dijemput paksa dan diperiksa polisi pada Sabtu (14/3) lalu. Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bali tersebut.
Dikatakannya, oknum tersebut diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Perwira melati dua di pundak ini juga tidak membantah bahwa MD memang dijemput paksa.
Itu dilakukan karena dia terus mangkir dari panggilan penyidik. “Masih didalami. Masih diperiksa juga,” terang AKBP Jansen, Senin (16/3).
Dijelaskannya bahwa meski diperiksa, terlapor masih berstatus saksi. Belum sebagai tersangka. Kata AKBP Jansel, terlapor menjadi caleg pada tahun 2019 lalu.
Dalam proses kampanye, terlapor menyewa mobil dari pelapor. “Namun, hingga batas waktu yang ditentukan terlapor tidak mengembalikan tiga mobil itu. Jenisnya Alphard dan Inova,” terangnya.
Sementara itu, dalam prosesnya, pelapor sempat mencari keberadaan terlapor. Namun, tidak ketemu. Karena hal itu, pelapor kemudian melaporkan MD ke Polisi.