33.9 C
Jakarta
24 November 2024, 15:19 PM WIB

OMG! Demi Miliki Barang Mewah, Pria Asal Jakarta Tega Kuras ATM Pacar

DENPASAR-Keinginan Elvan Setiawan untuk memiliki barang mewah membuat dirinya gelap mata.

 

Bahkan akibat nafsu dan kemauannya yang besar, pemuda bertato berusia 31 tahun asal Jakarta, ini tega menguras saldo ATM milik kekasihnya sendiri hingga puluhan juta.

 

Akibat, Elvan Khrisman pun harus berurusan dengan polisi.

 

Ia ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Selasa (17/3) sekitar pukul 02.00 dini hari.

 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi : LP-B/81/III/2020/Polsek Densel.

 

Sesuai laporan, korban bernama Yesy Ayuni Simatupang, 22 yang tidak lain adalah pacar pelaku mengatakan jika, dirinya kehilangan uang yang ada di ATM-nya hingga puluhan juta

 

 

Kejadiannya terjadi di ATM BCA Toko Ary’s MiKRO, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan,pada Rabu (11/3) sekitar pukul 23.00.

 

Berawal saat korban hendak pergi ke ATM BCA untuk menarik uang. Namun, saat itu, tiba-tiba pelaku menawarkan diri dan menyatakan membantu korban menarik uang di ATM.

 

 “Pelaku menawarkan diri dan mengatakan bahwa dirinya sekalian ada urusan ketemu teman,”terang Hadimastika.

 

Selain itu, imbuh Hadimastika, sebelum berangkat, pelaku juga sempat  mengutarakan niatnya untuk pinjam uang ke korban sebanyak Rp 20 juta.

 

Namun, atas niat pelaku, korban mengatakan tidak mengijinkan dengan alasan bahwa uang di ATM miliknya adalah milik temannya.

 

Usai menyampaikan alasan kepada pelaku, korban kemudian menyerahkan ATM miliknya kepada pelaku untuk membantu manarik uangnya di ATM.

 

Tindakan korban menyerahkan ATM kepada pelaku, karena korban percaya karena antara dirinya dengan pelaku sudah berpacaran lama.

 

Singkat cerita, usai menyerahkan kartu ATM,  meski sudah sejam lebih, pelaku tak kunjung kembali ke kos korban.

Bahkan sekitar pukul 24.00, pelaku sempat memberi tahu korban lewat pesan singkat, dengan alasan jika dirinya belum bisa pulang ke kos korban karena hujan deras.

 

Anehnya, beberapa saat kemudian, pelaku malah memblokir nomor korban.

 

Lantaran curiga, keesokan harinya, korban mengecek ke bank, ternyata uang di rekeningnya sebanyak, Rp. 37.000.760 telah lenyap ditarik pelaku.

 

Pelaku hanya menyisakan saldo di rekening korban sebesar  Rp 2.240.000.

 

Atas kejadian itu korban membuat laporan di Polsek Denpasar Selatan.

 

 Atas laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya, sekitar Selasa (17/3) sekitar pukul 02.00 pelaku ditangkap di Jalan Sunset Road Kuta.

 

 “Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil. Pelaku mencuri karena ingin memiliki barang mewah,” tandas Hadimastika.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit PS3, 1 handphone Iphone 11, 1 HP Realmi, dan 1 unit jam tangan G-Shock.

 

Semua barang tersebut dibeli pelaku dari uang hasil menarik uang di ATM korban

DENPASAR-Keinginan Elvan Setiawan untuk memiliki barang mewah membuat dirinya gelap mata.

 

Bahkan akibat nafsu dan kemauannya yang besar, pemuda bertato berusia 31 tahun asal Jakarta, ini tega menguras saldo ATM milik kekasihnya sendiri hingga puluhan juta.

 

Akibat, Elvan Khrisman pun harus berurusan dengan polisi.

 

Ia ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Selasa (17/3) sekitar pukul 02.00 dini hari.

 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi : LP-B/81/III/2020/Polsek Densel.

 

Sesuai laporan, korban bernama Yesy Ayuni Simatupang, 22 yang tidak lain adalah pacar pelaku mengatakan jika, dirinya kehilangan uang yang ada di ATM-nya hingga puluhan juta

 

 

Kejadiannya terjadi di ATM BCA Toko Ary’s MiKRO, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan,pada Rabu (11/3) sekitar pukul 23.00.

 

Berawal saat korban hendak pergi ke ATM BCA untuk menarik uang. Namun, saat itu, tiba-tiba pelaku menawarkan diri dan menyatakan membantu korban menarik uang di ATM.

 

 “Pelaku menawarkan diri dan mengatakan bahwa dirinya sekalian ada urusan ketemu teman,”terang Hadimastika.

 

Selain itu, imbuh Hadimastika, sebelum berangkat, pelaku juga sempat  mengutarakan niatnya untuk pinjam uang ke korban sebanyak Rp 20 juta.

 

Namun, atas niat pelaku, korban mengatakan tidak mengijinkan dengan alasan bahwa uang di ATM miliknya adalah milik temannya.

 

Usai menyampaikan alasan kepada pelaku, korban kemudian menyerahkan ATM miliknya kepada pelaku untuk membantu manarik uangnya di ATM.

 

Tindakan korban menyerahkan ATM kepada pelaku, karena korban percaya karena antara dirinya dengan pelaku sudah berpacaran lama.

 

Singkat cerita, usai menyerahkan kartu ATM,  meski sudah sejam lebih, pelaku tak kunjung kembali ke kos korban.

Bahkan sekitar pukul 24.00, pelaku sempat memberi tahu korban lewat pesan singkat, dengan alasan jika dirinya belum bisa pulang ke kos korban karena hujan deras.

 

Anehnya, beberapa saat kemudian, pelaku malah memblokir nomor korban.

 

Lantaran curiga, keesokan harinya, korban mengecek ke bank, ternyata uang di rekeningnya sebanyak, Rp. 37.000.760 telah lenyap ditarik pelaku.

 

Pelaku hanya menyisakan saldo di rekening korban sebesar  Rp 2.240.000.

 

Atas kejadian itu korban membuat laporan di Polsek Denpasar Selatan.

 

 Atas laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya, sekitar Selasa (17/3) sekitar pukul 02.00 pelaku ditangkap di Jalan Sunset Road Kuta.

 

 “Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil. Pelaku mencuri karena ingin memiliki barang mewah,” tandas Hadimastika.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit PS3, 1 handphone Iphone 11, 1 HP Realmi, dan 1 unit jam tangan G-Shock.

 

Semua barang tersebut dibeli pelaku dari uang hasil menarik uang di ATM korban

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/