25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:09 AM WIB

Surati Peritel dan Agen, Badung Himbau Batasi Pembelian Sembako

MANGUPURA – Di tengah merebaknya wabah Covid-19 yang melanda Bali, Pemkab Badung mengeluarkan surat imbauan pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok.

Surat imbauan ini  ditujukan kepada peritail dan agen sembako. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, tak menampik telah menyiapkan kebijakan tersebut.

“Iya kami akan mengimbau kepada pedagang ritail dan agen sembako untuk membatasi pembelian barang dalam jumlah banyak,” ujar Widiana kemarin.

Kebijakan tersebut dalam rangka untuk menjaga stabilitas harga dan menghindari terjadinya kelangkaan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di wilayah Kabupaten Badung.

Pihaknya berharap kepada pedagang, pelaku usaha, distributor, agen, sub agen, pusat pembelanjaan, toko grosir, toko modem yang ada di wilayah Kabupaten Badung tidak melakukan penutupan kegiatan usahanya.

Selain itu, masyarakat diharapkan agar tidak membeli barang secara berlebihan. “Kalau ditutup otomatis akan menyulitkan warga masyarakat atau konsumen untuk memperoleh

barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya sehari-hari. Hal ini tentunya dapat menghindari terjadinya keresahan ditengah-tengah masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, imbauan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi yang akan ditandatangani Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta kepada pelaku usaha yang ada di Badung.

Harga sejumlah kebutuhan pokok, mulai menunjukan peningkatan akibat distribusi terhambat. Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan perkilogramnya adalah

bawang merah dari Rp 30 ribu meningkat menjadi Rp 45 ribu, bawang putih dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu, cabe rawit dari Rp 40 Ribu menjadi Rp 75 Ribu.

Sedangkan harga cabe besar masih stabil di angka Rp 50 ribu, gula pasir  Rp 17 ribu, dan minyak goreng Rp 15 Ribu.

Guna menjaga kestabilan harga, pihaknya bersama tim telah turun ke sejumlah pasar mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang, sehingga harga dapat kembali normal.

“Langkah yang diambil untuk menstabilkan harga, untuk sementara memantau pasokan pasca hari raya Nyepi ini,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Di tengah merebaknya wabah Covid-19 yang melanda Bali, Pemkab Badung mengeluarkan surat imbauan pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok.

Surat imbauan ini  ditujukan kepada peritail dan agen sembako. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, tak menampik telah menyiapkan kebijakan tersebut.

“Iya kami akan mengimbau kepada pedagang ritail dan agen sembako untuk membatasi pembelian barang dalam jumlah banyak,” ujar Widiana kemarin.

Kebijakan tersebut dalam rangka untuk menjaga stabilitas harga dan menghindari terjadinya kelangkaan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di wilayah Kabupaten Badung.

Pihaknya berharap kepada pedagang, pelaku usaha, distributor, agen, sub agen, pusat pembelanjaan, toko grosir, toko modem yang ada di wilayah Kabupaten Badung tidak melakukan penutupan kegiatan usahanya.

Selain itu, masyarakat diharapkan agar tidak membeli barang secara berlebihan. “Kalau ditutup otomatis akan menyulitkan warga masyarakat atau konsumen untuk memperoleh

barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya sehari-hari. Hal ini tentunya dapat menghindari terjadinya keresahan ditengah-tengah masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, imbauan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi yang akan ditandatangani Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta kepada pelaku usaha yang ada di Badung.

Harga sejumlah kebutuhan pokok, mulai menunjukan peningkatan akibat distribusi terhambat. Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan perkilogramnya adalah

bawang merah dari Rp 30 ribu meningkat menjadi Rp 45 ribu, bawang putih dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 ribu, cabe rawit dari Rp 40 Ribu menjadi Rp 75 Ribu.

Sedangkan harga cabe besar masih stabil di angka Rp 50 ribu, gula pasir  Rp 17 ribu, dan minyak goreng Rp 15 Ribu.

Guna menjaga kestabilan harga, pihaknya bersama tim telah turun ke sejumlah pasar mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang, sehingga harga dapat kembali normal.

“Langkah yang diambil untuk menstabilkan harga, untuk sementara memantau pasokan pasca hari raya Nyepi ini,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/