25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:31 AM WIB

Begini Kronologis Perampok Jaringan Palembang Garong Rumah Korban

RadarBali.com – Kawanan perampok lintas provinsi ditembak. Mereka yang berjumlah empat orang ini diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Minggu lalu (8/10).

Mereka mengaku nekat merampok di empat lokasi di Bali demi menghidupi istri masing-masing yang memiliki gaya hidup mewah.

Dari hasil pengembangan, Afrizal alias Rizal, 31, Untung, 25, KIY. Agus Aidil Fitri, 43, serta Fedriansyah Rihan, 34, mengakui perbuatannya dan ke Bali memang hendak merampok rumah kosong.

Mereka berangkat dari Palembang menumpang pesawat dan tiba di Bali, Sabtu (7/10) sore, dan menginap di sebuah hotel di Jalan Raya Kediri, Tuban, Kuta.

Sehari setelah tiba di Bali, komplotan diotaki Afrizal alias Rizal langsung berangkat ke wilayah Klungkung dan menyasar tiga rumah warga di siang bolong.

“Modus beraksi, kawanan ini bermodalkan satu linggis pendek dan tiga obeng besar untuk mencongkel pintu maupun gembok.  

Sebelum beraksi, mereka survei terlebih dulu. Apabila pintu tergembok, mereka memastikan penghuni rumah sedang keluar,” ujar Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya seraya menambahkan bahwa komplotan ini hanya butuh waktu 15 menit melakukan pencurian.

“Mereka berdalih melakukan hal tersebut karena kehidupan istri masing-masing sangat mewah. Walaupun demikian kami masih dalami,” ujarnya.

Akibat ulah yang dilakukan, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan dengan ancaman 7 tahun penjara.

RadarBali.com – Kawanan perampok lintas provinsi ditembak. Mereka yang berjumlah empat orang ini diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Minggu lalu (8/10).

Mereka mengaku nekat merampok di empat lokasi di Bali demi menghidupi istri masing-masing yang memiliki gaya hidup mewah.

Dari hasil pengembangan, Afrizal alias Rizal, 31, Untung, 25, KIY. Agus Aidil Fitri, 43, serta Fedriansyah Rihan, 34, mengakui perbuatannya dan ke Bali memang hendak merampok rumah kosong.

Mereka berangkat dari Palembang menumpang pesawat dan tiba di Bali, Sabtu (7/10) sore, dan menginap di sebuah hotel di Jalan Raya Kediri, Tuban, Kuta.

Sehari setelah tiba di Bali, komplotan diotaki Afrizal alias Rizal langsung berangkat ke wilayah Klungkung dan menyasar tiga rumah warga di siang bolong.

“Modus beraksi, kawanan ini bermodalkan satu linggis pendek dan tiga obeng besar untuk mencongkel pintu maupun gembok.  

Sebelum beraksi, mereka survei terlebih dulu. Apabila pintu tergembok, mereka memastikan penghuni rumah sedang keluar,” ujar Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya seraya menambahkan bahwa komplotan ini hanya butuh waktu 15 menit melakukan pencurian.

“Mereka berdalih melakukan hal tersebut karena kehidupan istri masing-masing sangat mewah. Walaupun demikian kami masih dalami,” ujarnya.

Akibat ulah yang dilakukan, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/