25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:55 AM WIB

Sipir Cewek Penyelundup Sabu Direkrut 2017, Suami Polisi di Bangli

MANGUPURA – Sudah nyaman jadi abdi negara, tapi justru kenyamanan itu tidak disyukuri sipir Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung berinisial ER.

Betapa tidak, ER tertangkap tangan Selasa (28/4) malam saat berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Perempuan.

Untuk mengelabuhi teman-temannya sesama sipir, wanita asal Kabupaten Bangli ini menyembunyikan sabu seberat kurang lebih 1 gram itu ke dalam adaptor charger handpone Samsung Galaxy S warna putih yang sudah lusuh dan kotor.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Berdasar pemeriksaan x-ray, benda mencurigakan yang dibawa ER berhasil dideteksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ER berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar.

“Kejadiannya berlangsung saat pergantian tugas jaga. Pelaku merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga 1,” ujar Humas Kemenkumham Bali Putu Surya Dharma.

Menurut Putu Surya Dharman, ER merupakan pegawai lapas kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a).

ER mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar pada tahun tahun 2018. Suami ER merupakan seorang polisi yang bertugas di Bangli.

“Suaminya polisi yang bertugas di Bangli. Sedangkan barang bukti itu masih dilakukan pendalaman untuk siapa sebenarnya sabu itu di dalam lapas,” tandas Surya.

MANGUPURA – Sudah nyaman jadi abdi negara, tapi justru kenyamanan itu tidak disyukuri sipir Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung berinisial ER.

Betapa tidak, ER tertangkap tangan Selasa (28/4) malam saat berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Perempuan.

Untuk mengelabuhi teman-temannya sesama sipir, wanita asal Kabupaten Bangli ini menyembunyikan sabu seberat kurang lebih 1 gram itu ke dalam adaptor charger handpone Samsung Galaxy S warna putih yang sudah lusuh dan kotor.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Berdasar pemeriksaan x-ray, benda mencurigakan yang dibawa ER berhasil dideteksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ER berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar.

“Kejadiannya berlangsung saat pergantian tugas jaga. Pelaku merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga 1,” ujar Humas Kemenkumham Bali Putu Surya Dharma.

Menurut Putu Surya Dharman, ER merupakan pegawai lapas kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a).

ER mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar pada tahun tahun 2018. Suami ER merupakan seorang polisi yang bertugas di Bangli.

“Suaminya polisi yang bertugas di Bangli. Sedangkan barang bukti itu masih dilakukan pendalaman untuk siapa sebenarnya sabu itu di dalam lapas,” tandas Surya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/