31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 12:50 PM WIB

NYARIS RICUH! Dipulangkan, Penipu Rp 4,1 T Asal India Bringas

DENPASAR-Buron kasus penipuan senilai Rp 4,1 triliun asal India,Vinay Mittal, Kamis (20/9) dipulangkan ke negara asalnya.

 

Namun siapa sangka, pria 31 tahun yang disangka menggarong bank sebesar  325 Laks Rupees, atau senilai Rp 4,1 triliun sempat melawan dan bringas.   

 

Sebelum diterbangkan ke India menggunakan pesawat Garuda, Vinay harus menjalani proses adminitrasi ekstradisi di Kejati Bali sejak puku 09.30.

Saat dikeler ke Kejati Bali dari Lapas Kerobokan oleh jaksa, Vinay memasang wajah sinis.

Dia terus menghindari kamera dengan cara memalingkan wajah. “Hai, dont take my picture!” teriak Viany sambil menunjuk dua wartawan foto yang sedang bertugas.

Ketika hendak dilakukan pemeriksaan tes kesehatan, pria berbadan tambun itu sempat beringas ingin menyerang salah satu wartawan foto.

 Jaksa yang mengawal langsung sigap mengamankan Vinay dengan memasukkannya ke dalam ruangan.

Tampak tiga orang berwajah khas India mendampingi Vinay selama proses ekstradisi.

Satu dari tiga orang itu adalah Sunil Babu, Konjen India di Bali. Sedangkan dua orang lainnya adalah polisi India.

Salah seorang dari mereka adalah Sanjay Dubey, Central Bureau of Investigation of India dan Deputy Superintendent of Police.

Kajati Bali Amir Yanto menjelaskan, permintaan ekstradisi Vinay diajukan oleh pemerintah Republik India melalui Menteri Luar Negeri Republik India tertanggal 2 Maret 2017.

Vinay terlibat tindak pidana penipuan terhadap Punjabi National Bank pada 2010.

Vinay tidak sendiri, dia bersama lima orang lainnya yang telah dituntut terlebih dahulu di India.

“Mereka telah membuat informasi dan dokumen palsu terkait tempat tinggal dan pendapatan perusahaan agar mendapat kredit dari bank,” ujar Amir disela proses ekstradisi.

modus penipuan Vinay yaitu dengan menggelembungkan pendapatan perusahaan Orient Trading Company.

Vinay membuat pernyataan palsu atas rekening M/s Orient Trading Company, dan membuat dokumen palsu terkait dengan jaminan agunan.

 

“Tujuan pemalsuan dokumen itu untuk mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar 325 Laks Rupees atau Rp 4,1 triliun untuk usaha perdagangan berasnya dari Punjab National Bank,” beber Amir.

Vinay dan komplotannya belum membayar kembali jumlah pinjaman tersebut kepada bank.

Vinay justru kabur meninggalkan India saat hendak disidang.

Pria brewok itu melarikan diri dengan negara tujuan Indonesia, tepatnya ke Bali.

Kemudian, pada 26 September 2016, Pengadilan Special Judicial Magistrate untuk kasus CBI, Ghaziabad, Uttar Pradesh, India, menerbitkan surat perintah penahanan tetap terhadap termohon ekstradisi Vinnay. Vinay pun buron. 

DENPASAR-Buron kasus penipuan senilai Rp 4,1 triliun asal India,Vinay Mittal, Kamis (20/9) dipulangkan ke negara asalnya.

 

Namun siapa sangka, pria 31 tahun yang disangka menggarong bank sebesar  325 Laks Rupees, atau senilai Rp 4,1 triliun sempat melawan dan bringas.   

 

Sebelum diterbangkan ke India menggunakan pesawat Garuda, Vinay harus menjalani proses adminitrasi ekstradisi di Kejati Bali sejak puku 09.30.

Saat dikeler ke Kejati Bali dari Lapas Kerobokan oleh jaksa, Vinay memasang wajah sinis.

Dia terus menghindari kamera dengan cara memalingkan wajah. “Hai, dont take my picture!” teriak Viany sambil menunjuk dua wartawan foto yang sedang bertugas.

Ketika hendak dilakukan pemeriksaan tes kesehatan, pria berbadan tambun itu sempat beringas ingin menyerang salah satu wartawan foto.

 Jaksa yang mengawal langsung sigap mengamankan Vinay dengan memasukkannya ke dalam ruangan.

Tampak tiga orang berwajah khas India mendampingi Vinay selama proses ekstradisi.

Satu dari tiga orang itu adalah Sunil Babu, Konjen India di Bali. Sedangkan dua orang lainnya adalah polisi India.

Salah seorang dari mereka adalah Sanjay Dubey, Central Bureau of Investigation of India dan Deputy Superintendent of Police.

Kajati Bali Amir Yanto menjelaskan, permintaan ekstradisi Vinay diajukan oleh pemerintah Republik India melalui Menteri Luar Negeri Republik India tertanggal 2 Maret 2017.

Vinay terlibat tindak pidana penipuan terhadap Punjabi National Bank pada 2010.

Vinay tidak sendiri, dia bersama lima orang lainnya yang telah dituntut terlebih dahulu di India.

“Mereka telah membuat informasi dan dokumen palsu terkait tempat tinggal dan pendapatan perusahaan agar mendapat kredit dari bank,” ujar Amir disela proses ekstradisi.

modus penipuan Vinay yaitu dengan menggelembungkan pendapatan perusahaan Orient Trading Company.

Vinay membuat pernyataan palsu atas rekening M/s Orient Trading Company, dan membuat dokumen palsu terkait dengan jaminan agunan.

 

“Tujuan pemalsuan dokumen itu untuk mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar 325 Laks Rupees atau Rp 4,1 triliun untuk usaha perdagangan berasnya dari Punjab National Bank,” beber Amir.

Vinay dan komplotannya belum membayar kembali jumlah pinjaman tersebut kepada bank.

Vinay justru kabur meninggalkan India saat hendak disidang.

Pria brewok itu melarikan diri dengan negara tujuan Indonesia, tepatnya ke Bali.

Kemudian, pada 26 September 2016, Pengadilan Special Judicial Magistrate untuk kasus CBI, Ghaziabad, Uttar Pradesh, India, menerbitkan surat perintah penahanan tetap terhadap termohon ekstradisi Vinnay. Vinay pun buron. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/