33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:02 PM WIB

Tewas Gantung Diri, WN Jepang Sisipkan Amplop Berisi Wasiat, Isinya…

RadarBali.com – Seorang warga negara Jepang atas nama Nishihara Hiromasa, 71, itu ditemukan tewas gantung diri di vila miliknya yang ada di kawasan Lebah Pupuan, Desa Tegallinggah, Sukasada, Jumat (13/10) lalu.

Jenazah korban ditemukan oleh anak angkat korban, Kadek Ayu Astiti Asih, 31, warga Desa Kalibukbuk, dalam kondisi tergantung pada terali jendela vila.

Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri, karena sakit menahun. Peristiwa berawal ketika anak angkat korban tak kunjung mendapat kabar dari korban.

Biasanya korban selalu mengangkat telponnya. Namun kini sudah dua hari korban tak kunjung mengangkat telpon.

Saat dicek ke vila, ternyata rumah dalam kondisi terkunci dan listrik masih menyala. Selain itu sepeda motor juga masih terparkir rapi di halaman vila.

Anak angkat korban lantas masuk menggunakan kunci cadangan bersama tiga orang lainnya. Begitu pintu dibuka, mereka semua terkejut karena korban sudah tergantung pada terali jendela kamar.

Kondisi itu langsung dilaporkan ke aparat desa setempat dan aparat kepolisian. Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi di tempat kejadian, korban diduga kuat bunuh diri dengan motif sakit.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan luar dokter, yang mana ciri-ciri korban identik dengan korban bunuh diri.

Selain itu, korban juga meninggalkan empat buah surat wasiat. Surat pertama ditujukan kepada keluarga korban di Jepang.

Surat kedua ditujukan kepada rekan korban yang tinggal di Desa Kalibukbuk. Surat ketiga ditujukan pada Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar. Surat terakhir ditujukan kepada anak angkat korban.

Khusus surat terakhir, sempat dibuka oleh anak angkat korban di hadapan polisi. Di dalam amplop terdapat uang Rp 1,3 juta dan kuasa untuk menjual barang-barang di vila.

Korban meminta agar uang Rp 1,3 juta itu digunakan sebagai biaya mengkremasi jenazahnya.

 “Semua surat wasiat itu disimpan dalam amplop putih. Korban meminta agar dia dikremasi di Bali. Temannya sesame warga Jepang yang tinggal di Desa Kalibukbuk juga diminta memberi kabar kepada keluarganya di Jepang,” tandas Suartika.

RadarBali.com – Seorang warga negara Jepang atas nama Nishihara Hiromasa, 71, itu ditemukan tewas gantung diri di vila miliknya yang ada di kawasan Lebah Pupuan, Desa Tegallinggah, Sukasada, Jumat (13/10) lalu.

Jenazah korban ditemukan oleh anak angkat korban, Kadek Ayu Astiti Asih, 31, warga Desa Kalibukbuk, dalam kondisi tergantung pada terali jendela vila.

Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri, karena sakit menahun. Peristiwa berawal ketika anak angkat korban tak kunjung mendapat kabar dari korban.

Biasanya korban selalu mengangkat telponnya. Namun kini sudah dua hari korban tak kunjung mengangkat telpon.

Saat dicek ke vila, ternyata rumah dalam kondisi terkunci dan listrik masih menyala. Selain itu sepeda motor juga masih terparkir rapi di halaman vila.

Anak angkat korban lantas masuk menggunakan kunci cadangan bersama tiga orang lainnya. Begitu pintu dibuka, mereka semua terkejut karena korban sudah tergantung pada terali jendela kamar.

Kondisi itu langsung dilaporkan ke aparat desa setempat dan aparat kepolisian. Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi di tempat kejadian, korban diduga kuat bunuh diri dengan motif sakit.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan luar dokter, yang mana ciri-ciri korban identik dengan korban bunuh diri.

Selain itu, korban juga meninggalkan empat buah surat wasiat. Surat pertama ditujukan kepada keluarga korban di Jepang.

Surat kedua ditujukan kepada rekan korban yang tinggal di Desa Kalibukbuk. Surat ketiga ditujukan pada Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar. Surat terakhir ditujukan kepada anak angkat korban.

Khusus surat terakhir, sempat dibuka oleh anak angkat korban di hadapan polisi. Di dalam amplop terdapat uang Rp 1,3 juta dan kuasa untuk menjual barang-barang di vila.

Korban meminta agar uang Rp 1,3 juta itu digunakan sebagai biaya mengkremasi jenazahnya.

 “Semua surat wasiat itu disimpan dalam amplop putih. Korban meminta agar dia dikremasi di Bali. Temannya sesame warga Jepang yang tinggal di Desa Kalibukbuk juga diminta memberi kabar kepada keluarganya di Jepang,” tandas Suartika.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/