27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:17 AM WIB

Anak Kecil Dicabuli Mantan Pejabat, Polisi Lambat, Ayah Korban Protes

dugaan persetubuhan seorang lelaki tua berinisial IGBSP, 60.

EM menjadi korban persetubuhan di rumahnya sejak sebulan yang lalu. Kedua orang tua EM yang mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.

Kendati sudah melapor, kasus persetubuhan dengan terkesan diam ditempat. Pasalnya, terduga pelaku IGBSP hingga saat belum diamankan oleh aparat penegak hukum.

Lantaran terduga pelaku adalah mantan seorang pegawai negeri yang pernah memiliki jabatan penting di Buleleng.

Ayah korban EM yang dikonfirmasi terpisah sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya.

Pasalnya, hampir setengah bulan kasusnya tak kunjung diproses oleh Polres Buleleng. “Saya melapor 16 Juli, tapi sampai saat ini sama sekali tidak ada perkembangan kasus. Padahal, yang jadi korban anak di bawah umur,” keluh ayah EM.

Diceritakan ayah EM, persetubuhan yang menimpa anak perempuan berusia 5 tahun terjadi satu bulan yang lalu saat kondisi rumahnya sepi.

Anaknya EM kala itu sedang menonton TV di rumah. Terduga pelaku IGBSP datang ke rumah dan membujuk rayu anaknya dengan menawari sejumlah makanan dan uang.

Namun seketika IGBSP malah berbuat tak bermoral dengan melakukan persetubuhan. “Yang mengetahui pertama kali kejadian ini istri saya. Kemudian melapor kepada saya dan saya laporkan langsung ke polisi,” ungkap ayahnya.

Anehnya, saat ayah korban meminta beberapa kali anaknya segera dilakukan visum saat kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, penyidik justru berdalih biaya visum mahal, yakni sekitar Rp 1 juta.

Khawatir terlalu lama, sehingga ayah dari EM melakukan visum secara mandiri ke RSUD Buleleng dengan biaya pribadi. “Padahal saat visum saya bayar cuma Rp 462 ribu,” ungkapnya.

Diakui ayah korban EM kembali, dia, istri dan anaknya sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara terduga pelaku IGBSP belum di proses sama sekali hingga sekarang.

“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng. apalagi kasus persetubuhan menjadi korban anak dibawah umur. Kami hara pada efek jera buat pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan persetubuhan anak dibawah.

“Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pemeriksaan korban,” pungkasnya.

dugaan persetubuhan seorang lelaki tua berinisial IGBSP, 60.

EM menjadi korban persetubuhan di rumahnya sejak sebulan yang lalu. Kedua orang tua EM yang mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.

Kendati sudah melapor, kasus persetubuhan dengan terkesan diam ditempat. Pasalnya, terduga pelaku IGBSP hingga saat belum diamankan oleh aparat penegak hukum.

Lantaran terduga pelaku adalah mantan seorang pegawai negeri yang pernah memiliki jabatan penting di Buleleng.

Ayah korban EM yang dikonfirmasi terpisah sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya.

Pasalnya, hampir setengah bulan kasusnya tak kunjung diproses oleh Polres Buleleng. “Saya melapor 16 Juli, tapi sampai saat ini sama sekali tidak ada perkembangan kasus. Padahal, yang jadi korban anak di bawah umur,” keluh ayah EM.

Diceritakan ayah EM, persetubuhan yang menimpa anak perempuan berusia 5 tahun terjadi satu bulan yang lalu saat kondisi rumahnya sepi.

Anaknya EM kala itu sedang menonton TV di rumah. Terduga pelaku IGBSP datang ke rumah dan membujuk rayu anaknya dengan menawari sejumlah makanan dan uang.

Namun seketika IGBSP malah berbuat tak bermoral dengan melakukan persetubuhan. “Yang mengetahui pertama kali kejadian ini istri saya. Kemudian melapor kepada saya dan saya laporkan langsung ke polisi,” ungkap ayahnya.

Anehnya, saat ayah korban meminta beberapa kali anaknya segera dilakukan visum saat kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, penyidik justru berdalih biaya visum mahal, yakni sekitar Rp 1 juta.

Khawatir terlalu lama, sehingga ayah dari EM melakukan visum secara mandiri ke RSUD Buleleng dengan biaya pribadi. “Padahal saat visum saya bayar cuma Rp 462 ribu,” ungkapnya.

Diakui ayah korban EM kembali, dia, istri dan anaknya sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara terduga pelaku IGBSP belum di proses sama sekali hingga sekarang.

“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng. apalagi kasus persetubuhan menjadi korban anak dibawah umur. Kami hara pada efek jera buat pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan persetubuhan anak dibawah.

“Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pemeriksaan korban,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/