DENPASAR – Polda Bali mengamankan seorang seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria bernama Umeh Tabena Camilo.
Pria 34 tahun itu merupakan buronan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus pencucian uang dan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Umeh Tabena Camilo diamankan bersama pasangannya bernama Connel yang juga berkewarganegaraan Negeria. Wanita 27 tahun itu diamankan sebagai saksi.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, sebelumnya Polda Bali berkordinasi dengan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Kami berkoordinasi terkait adanya target yang berada di wilayah hukum Polres Buleleng,” terang Kombes Dodi Rahmawan, Senin (6/7) pagi.
Selanjutnya, Tim opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin langsung melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi mendapati keberadaan pelaku di Hotel Gran Surya di Seririt, Buleleng, Minggu (5/7) malam.
“Bersama dengan anggota Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tandas Kombes Dodi.
Sesuai rencana, pelaku akan diterbangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini.