28.2 C
Jakarta
25 November 2024, 21:11 PM WIB

Semester I 2020, Laka di Badung Telan 27 Korban Jiwa, Rugi Rp 147 Juta

MANGUPURA – Sejak 1 Januari sampai dengan 8 Juli 2020, setidaknya ada 27 korban meninggal dunia karena terlibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Badung.

Jumlah angka tersebut datang dari 79 kasus kecelakaan yang terjadi selama kurun waktu 1 Januari hingga 8 Juli 2020 baik yang melibatkan pengendara sepeda motor maupun mobil. 

Selain itu dalam periode waktu yang sama ada 4 orang dinyatakan luka berat. Sedangkan 104 orang lainnya dinyatakan luka ringan.

“Kerugian materialnya sekitar Rp 147.200.000,” kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ahmad Fahmi Adiatma, Kamis (9/7).

Meski demikian, angka kecelakaan periode tahun 2020 ini terbilang cukup rendah dibandingkan tahun 2019 lalu.

Dimana pada 1 Januari hingga 8 Juli tahun 2019 lalu, jumlah orang yang tewas akibat kecelakaan lalulintas mencapai 31 orang. “Luka beratnya mencapai 6 orang,”tambah Iptu Fahmi Adiatma.

Jumlah yang mengalami luka ringan di periode 2019 itu juga mencapai 169 orang. Sedangkan kerugian material mencapai angka Rp.359.400.000.

Sehingga jika dibandingkan, angka kecelakaan di tahun 2020 dari 1 Januari hingga 8 Juli mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu. “Penurunannya mencapai 28 kasus atau setara dengan 26,16 persen,” tambahnya.

Dia mengimbau agar para pengendara selalu berhati-hati saat melintas di jalanan. Patuhi rambu-rambu lalulintas. “Jangan lupa kelengkapan berkendara seperti helm dan masker,” tandasnya.

MANGUPURA – Sejak 1 Januari sampai dengan 8 Juli 2020, setidaknya ada 27 korban meninggal dunia karena terlibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Badung.

Jumlah angka tersebut datang dari 79 kasus kecelakaan yang terjadi selama kurun waktu 1 Januari hingga 8 Juli 2020 baik yang melibatkan pengendara sepeda motor maupun mobil. 

Selain itu dalam periode waktu yang sama ada 4 orang dinyatakan luka berat. Sedangkan 104 orang lainnya dinyatakan luka ringan.

“Kerugian materialnya sekitar Rp 147.200.000,” kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ahmad Fahmi Adiatma, Kamis (9/7).

Meski demikian, angka kecelakaan periode tahun 2020 ini terbilang cukup rendah dibandingkan tahun 2019 lalu.

Dimana pada 1 Januari hingga 8 Juli tahun 2019 lalu, jumlah orang yang tewas akibat kecelakaan lalulintas mencapai 31 orang. “Luka beratnya mencapai 6 orang,”tambah Iptu Fahmi Adiatma.

Jumlah yang mengalami luka ringan di periode 2019 itu juga mencapai 169 orang. Sedangkan kerugian material mencapai angka Rp.359.400.000.

Sehingga jika dibandingkan, angka kecelakaan di tahun 2020 dari 1 Januari hingga 8 Juli mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu. “Penurunannya mencapai 28 kasus atau setara dengan 26,16 persen,” tambahnya.

Dia mengimbau agar para pengendara selalu berhati-hati saat melintas di jalanan. Patuhi rambu-rambu lalulintas. “Jangan lupa kelengkapan berkendara seperti helm dan masker,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/