26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:15 AM WIB

Marak Kasus Curi Sepeda, Polsek Mengwi Ciduk Satu Pelaku asal Madura

MANGUPURA – Wilayah hukum Polres Badung beberapa hari terakhir sedang ramai dengan kasus pencurian sepeda.

Beruntung polisi bereaksi cepat. Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda.

Pelaku bernama Muhammad Zaenal itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Narakusuma Gang Sari Bunga, Denpasar Timur.

Kapolsek Mengwi, Kompol I Gede Eka Putra Astawa, mengatakan, kasus ini dilaporkan berawal dari laporan korban I Wayan Antono.

Pria 30 tahun itu melporkan sepedanya hilang dicuri di kosannya di Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kejadian bermula pada Rabu (24/6) lalu pukul 17.00 Wita. Saat itu korban selesai menggunakan sepeda dayung merek Polygon, lalu ditaruh di depan pintu kos.

Pukul 19.00 Wita, korban asal Karangasem ini masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Keesokan paginya, korban bangun dan dia kaget karena sepeda gayung kesayangannya hilang.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi. “Korban kehilangan satu sepeda Polygon seharga Rp 5.800.000,” ujar Kompol Astawa, Jumat (18/6).

Setelah menerima laporan korban, tim yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.

Berdasar analisa dan olah TKP diperoleh informasi pelakunya dua orang, salah satunya adalah Muhamad Zaenal.

Selanjutnya pada Rabu (15/7), polisi berhasil melacak tempat kos tersangka Saenal dan langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku berusia 25 tahun asal Madura, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. Sepeda curian itu dijual Rp 1 juta dan uangnya dipakai bayar kos serta biaya hidup sehari-hari.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda di wilayah Abianbase dan Denpasar. Kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Kompol Astawa sembari menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki satu terduga pelaku lainnya.

Sementara itu, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti uang tunai hasil jual sepeda curian dari tangan pelaku. 

MANGUPURA – Wilayah hukum Polres Badung beberapa hari terakhir sedang ramai dengan kasus pencurian sepeda.

Beruntung polisi bereaksi cepat. Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda.

Pelaku bernama Muhammad Zaenal itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Narakusuma Gang Sari Bunga, Denpasar Timur.

Kapolsek Mengwi, Kompol I Gede Eka Putra Astawa, mengatakan, kasus ini dilaporkan berawal dari laporan korban I Wayan Antono.

Pria 30 tahun itu melporkan sepedanya hilang dicuri di kosannya di Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kejadian bermula pada Rabu (24/6) lalu pukul 17.00 Wita. Saat itu korban selesai menggunakan sepeda dayung merek Polygon, lalu ditaruh di depan pintu kos.

Pukul 19.00 Wita, korban asal Karangasem ini masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Keesokan paginya, korban bangun dan dia kaget karena sepeda gayung kesayangannya hilang.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi. “Korban kehilangan satu sepeda Polygon seharga Rp 5.800.000,” ujar Kompol Astawa, Jumat (18/6).

Setelah menerima laporan korban, tim yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.

Berdasar analisa dan olah TKP diperoleh informasi pelakunya dua orang, salah satunya adalah Muhamad Zaenal.

Selanjutnya pada Rabu (15/7), polisi berhasil melacak tempat kos tersangka Saenal dan langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku berusia 25 tahun asal Madura, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. Sepeda curian itu dijual Rp 1 juta dan uangnya dipakai bayar kos serta biaya hidup sehari-hari.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda di wilayah Abianbase dan Denpasar. Kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Kompol Astawa sembari menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki satu terduga pelaku lainnya.

Sementara itu, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti uang tunai hasil jual sepeda curian dari tangan pelaku. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/