SEMARAPURA – Polres Klungkung mengamankan sebanyak 55 sepeda motor dan 1 unit mobil dari gerombolan remaja yang melakukan balapan liar di Jalan Ida Bagus Mantra, Klungkung. Aksi balapan tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa menerangkan bahwa puluhan motor yang disita ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat. Di mana dilaporkan bahwa puluhan gerombolan remaja kerap melakukan aksi balap liar di kawasan simpang timur Watu Klotok, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung.
“Aksi mereka sangat meresahkan warga di sekitarnya dan juga bagi pengguna jalan. Pasalnya suara motor mereka mengganggu warga karena knalpot mereka brong semua,” ujarnya Rabu (5/8/2020).
Dari laporan tersebut, anggota polisi langsung dikerahkan ke lokasi. Dan benar saja, di lokasi puluhan remaja sedang melakukan aksi balap liar.
Sembilan personel Polres Klungkung langsung melaksankan tindakan penyekatan di dua titik yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tuga. Dengan cara ini, para pembalap liar ini sulit mencari jalan kabur. Selain itu ada juga personel yang melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti.
Setelah penyekatan sudah siap, sebagian polisi menggerebek mereka. Mereka mencoba kabur dengan sepeda motornya. Namun, polisi telah menutup jalan mereka. Akhirnya, gerombolan remaja ini menyembunyikan sepeda motornya di sejumlah tempat. Mereka kemudian lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya.
“Setelah melaksanakan tindakan banyak pemuda yang berlarian meninggalkan kendaraannya yang disembuyikan di semak belukar dan di rumah rumah warga,” terang AKBP Bima.
Di lokasi, polisi pun mengamankan 55 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Semuanya diangkut dan diamankan ke Mapolres Klungkung. Sementra itu, Rabu (5/8) pagi, para remaja yang sebelumnya lari meninggalkan kendaraan di lokasi balapan kini satu per satu mendatangi Polres Klungkung. Mereka dilakukan pembinaan oleh polisi.