DENPASAR – Sepeninggal Susi Pudjiastuti tak menjabat sebagai menteri Kelautan dan Perikanan, pencurian ikan oleh kapal asing di laut Indonesia merajalela. Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan tiga kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di laut Natuna Utara. Tiga kapal berbendera Vietnam itu diamankan pada Senin (10/8).
Dengan diamankannya tiga kapal itu, jumlah kapal ikan asing yang Kap oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan selama masa kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo berjumlah 69 kapal.
“Ada 69 kapal sejauh ini yang diamankan dari sejak saya dilantik sampai sekarang sekitar 8 bulan. Proses hukum akan kami kedepankan,” kata menteri Edhy Prabowo dalam kunjungan kerjanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (12/ 8).
Lanjut dia, bahwa dari jumlah kapal yang diamankan tersebut, yang Aling banyak berasal dari negara Vietnam. Jumlahnya mencapai 28 kapal. Peringkat kedua yakni dari Malaysia, kemudian dari Taiwan dan beberapa negara tetangga lainnya.
“Memang ke depannya kami akan ketemu dengan pemerintah Vietnam dan pemerintah negara tetangga yang setiap saat kapalnya kami tangkap. Kita ini negara Asean biar ke depannya tidak main kucing-kucingan lagi. Kami akan ajak bicara termasuk bekerja sama soal investasi. Nanti investasinya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, tiga kapal yang diamankan di laut Natuna Utara, Senin (10/8) kini masih dalam tahap pemeriksaan. Setidaknya ada 26 orang ABK yang diamankan dalam penangkapan itu. “Nanti tidak semua ABK kami tahan. Kami pastinya mengikuti proses hukum yang ada,” tandasnya.