MANGUPURA – Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung segera diberikan bantuan. Dinas Koperasi (Diskop) UKM dan Perdagangan masih melakukan verifikasi Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU).
Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana mengatakan, bantuan bagi pelaku usaha kecil ini akan diserahkan pada 2 ribu penerima.
Ini merupakan pencairan tahap terakhir yang diperuntukan kepada UMKM. “Sekarang sedang dalam proses verifikasi di tingkat provinsi, karena dari kami sudah rampung tinggal menunggu dari provinsi saja,” jelas Widiana.
Kata dia, stimulus bagi pelaku usaha kecil tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama diberikan pada 500 UMKM, bantuan tahap kedua diberikan kepada 1.500 UMKM, dan tahap ketiga diberikan kepada 2 ribu pelaku UMKM.
Setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan PBSU mendapatkan Rp 2 Juta. “Total seluruhnya ada 4 ribu penerima, sekarang yang sedang diverifikasi merupakan tahap terakhir. Mudah-mudahan Agustus ini sudah clear semuanya,” bebernya.
Lebih lanjut, proses verifikasi terakhir adalah memastikan kembali agar tepat sasaran. Sebab, pemberian PBSU UMKM ini hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan.
Mereka yang telah menerima bantuan yang bersumber, baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut.
“Inilah yang kami validasi terus, karena tidak boleh menerima bantuan doble,” pungkasnya.