32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:03 PM WIB

Pembebasan Lahan Belum Kelar, Proyek Underpass Jalan Terus

RadarBali.com – Kendati pembebasan lahan proyek underpass simpang tugu Ngurah Rai, Badung belum kelar tetapi  proyek tersebut sudah mulai jalan.

Bahkan, papan proyek sudah dipasang di areal proyek underpass. Selain itu para pekerja juga sudah ada melakukan aktivitas.

Di papan proyek yang terpasang disebutkan Proyek Underpass  ini dikerjakan oleh Satuan  Kerja  Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar,

Balai  Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Nama paket  proyek tersebut Pembangunan Underpass Simpan Tugu Ngurah Rai di Badung.  Jenis Kontrak  Lumpsum (design and build),

sumber dana dari APBN tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018 dan nilai kontrak Rp 168.376.159.000 (include Ppn).

Kontraktor pelaksana oleh Adhi-Nindya-Wira, KSO. Konsultan supervisi PT. Wira Widyatama JO PT. Aria Jasa Reksatama Jo PT Tata Guna Patria. Waktu pelaksanaan  390 hari dan waktu pemeliharaan 730 kalender.

Di bawah papan proyek tersebut juga ada papan yang bertuliskan Proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayar. 

Nah, untuk pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.

Bahkan, Pemkab Badung sudah menganggarkan Rp 85 miliar. Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengakui,  untuk pembebasan lahan  sudah ampai dengan proses info hasil apraisal ke pemilik lahan yang kena proyek.

Nah, total ada 15 bidang dengan 14 orang kepemilikan. “Total luas lahan yang dibebaskan itu 1.018 m2 dengan nilai apraisal tanah Rp 20 juta per m2, ” jelas Surya Suamba.

Namun di bawah berkembang bahwa pemilik lahan dikabarkan sempat mengeluhkan dengan nilai harga tanah.

Surya Suamba menjelaskan setelah ini nanti ada proses lagi penyerahan surat pernyataan menyetujui atau tidak oleh pemilik lahan.

Itu paling lambat pada hari Senin (30/10). “Senin (30/10) suratnya akan disampaikan, ” pungkasnya

RadarBali.com – Kendati pembebasan lahan proyek underpass simpang tugu Ngurah Rai, Badung belum kelar tetapi  proyek tersebut sudah mulai jalan.

Bahkan, papan proyek sudah dipasang di areal proyek underpass. Selain itu para pekerja juga sudah ada melakukan aktivitas.

Di papan proyek yang terpasang disebutkan Proyek Underpass  ini dikerjakan oleh Satuan  Kerja  Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar,

Balai  Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Nama paket  proyek tersebut Pembangunan Underpass Simpan Tugu Ngurah Rai di Badung.  Jenis Kontrak  Lumpsum (design and build),

sumber dana dari APBN tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018 dan nilai kontrak Rp 168.376.159.000 (include Ppn).

Kontraktor pelaksana oleh Adhi-Nindya-Wira, KSO. Konsultan supervisi PT. Wira Widyatama JO PT. Aria Jasa Reksatama Jo PT Tata Guna Patria. Waktu pelaksanaan  390 hari dan waktu pemeliharaan 730 kalender.

Di bawah papan proyek tersebut juga ada papan yang bertuliskan Proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayar. 

Nah, untuk pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.

Bahkan, Pemkab Badung sudah menganggarkan Rp 85 miliar. Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengakui,  untuk pembebasan lahan  sudah ampai dengan proses info hasil apraisal ke pemilik lahan yang kena proyek.

Nah, total ada 15 bidang dengan 14 orang kepemilikan. “Total luas lahan yang dibebaskan itu 1.018 m2 dengan nilai apraisal tanah Rp 20 juta per m2, ” jelas Surya Suamba.

Namun di bawah berkembang bahwa pemilik lahan dikabarkan sempat mengeluhkan dengan nilai harga tanah.

Surya Suamba menjelaskan setelah ini nanti ada proses lagi penyerahan surat pernyataan menyetujui atau tidak oleh pemilik lahan.

Itu paling lambat pada hari Senin (30/10). “Senin (30/10) suratnya akan disampaikan, ” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/