31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 17:14 PM WIB

FRii Bali Echo Beach Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI

CANGGU – Setelah FRii Bali Echo Beach dinyatakan lolos sertifikasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada tanggal 14 Oktober 2020 sebagai salah satu akomodasi di area Canggu yang telah menerapkan protocols kesehatan di era new normal.

Kembali pada tanggal 3 November 2020 FRii Bali Echo Beach dinyatakan berhasil untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability) dari Kemenparekraf RI dengan hasil audit yang sangat memuaskan.

Auditor team dari Sucofindo yang ditunjuk oleh Kemenparekraf untuk melakukan verifikasi tersebut didampingi langsung oleh Hotel Manager FRii Bali Echo Beach Moh. Hasan Bisri didampingi oleh jajaran manajemen FRii Bali Echo Beach.

Program sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Kemenparekraf RI meningkatkan kepercayaan para konsumen bahwa destination pilihan berlibur dalam hal ini adalah hotel

sebagai akomodasi telah memenuhi kriteria sekaligus menerapkan, memelihara, dan meningkatkan prosedur protocol kesehatan selama masa pandemic ini.

“CHSE ini meliputi aspek kebersihan dan kesehatan seluruh lingkungan di hotel, termasuk pelaksanaan Protokol Kesehatan sehingga dapat meningkatkan

kepercayaan tamu hotel yang akan menginap. Kesehatan serta keselamatan para tamu merupakan prioritas utama bagi kami.

Berbagai penyesuaian dilakukan guna beradaptasi dengan situasi terkini, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah

penyebaran virus baik terhadap staf maupun tamu yang berkunjung dan menginap,” ujar Moh, Hasan Bisri dihadapan Team Auditor.

Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan

adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata yang di keluarkan oleh Kemenparekraf.

Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (chse.kemenparekraf.go.id)

Dengan lolos sertifikasi baik CHS maupun CHSE, hal ini menjadikan komitmen dan langkah nyata yang dilakukan oleh FRii Bali Echo Beach untuk menumbuhkan rasa nyaman dan aman bagi tamu hotel.

 

CANGGU – Setelah FRii Bali Echo Beach dinyatakan lolos sertifikasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada tanggal 14 Oktober 2020 sebagai salah satu akomodasi di area Canggu yang telah menerapkan protocols kesehatan di era new normal.

Kembali pada tanggal 3 November 2020 FRii Bali Echo Beach dinyatakan berhasil untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability) dari Kemenparekraf RI dengan hasil audit yang sangat memuaskan.

Auditor team dari Sucofindo yang ditunjuk oleh Kemenparekraf untuk melakukan verifikasi tersebut didampingi langsung oleh Hotel Manager FRii Bali Echo Beach Moh. Hasan Bisri didampingi oleh jajaran manajemen FRii Bali Echo Beach.

Program sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Kemenparekraf RI meningkatkan kepercayaan para konsumen bahwa destination pilihan berlibur dalam hal ini adalah hotel

sebagai akomodasi telah memenuhi kriteria sekaligus menerapkan, memelihara, dan meningkatkan prosedur protocol kesehatan selama masa pandemic ini.

“CHSE ini meliputi aspek kebersihan dan kesehatan seluruh lingkungan di hotel, termasuk pelaksanaan Protokol Kesehatan sehingga dapat meningkatkan

kepercayaan tamu hotel yang akan menginap. Kesehatan serta keselamatan para tamu merupakan prioritas utama bagi kami.

Berbagai penyesuaian dilakukan guna beradaptasi dengan situasi terkini, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah

penyebaran virus baik terhadap staf maupun tamu yang berkunjung dan menginap,” ujar Moh, Hasan Bisri dihadapan Team Auditor.

Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan

adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata yang di keluarkan oleh Kemenparekraf.

Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (chse.kemenparekraf.go.id)

Dengan lolos sertifikasi baik CHS maupun CHSE, hal ini menjadikan komitmen dan langkah nyata yang dilakukan oleh FRii Bali Echo Beach untuk menumbuhkan rasa nyaman dan aman bagi tamu hotel.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/