26.8 C
Jakarta
13 September 2024, 0:11 AM WIB

86 Persen Wisatawan Dunia Diklaim Rindu Berkunjung ke Bali

DENPASAR – Industri pariwisata Bali porak poranda karena pandemic Covid-19 adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah.

Meski begitu, angin segar bakal pulihnya industri pariwisata Bali sepertinya bakal tiba. Hal ini ditandai dengan adanya permintaan pemerintah kepada pelaku wisata untuk menyiapkan diri menerapkan protokol new normal untuk keamanan wisatawan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat memimpin rapat Persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (29/6).

Dalam rapat yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Priwisata Prov Bali Putu Astawa, Dinas Pariwisata kab/kota serta asosiasi pariwisata, Wagub Cok Ace menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol era baru.

“Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang

dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak, jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini,” jelas Wagub Cok Ace.

Di samping itu, ia juga menekankan jika infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan.

“Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan. Meskipun kita tidak mau ada wisatawan yang sampai terjangkit Covid-19 di sini, namun setidaknya kita harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk,” imbuhnya.

Selain untuk menyiapkan dari segala kemungkinan terburuk, usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali. Apalagi hasil survey mengatakan jika sekitar 86% wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.

Untuk memuluskan rencana ini, Wakil Gubernur yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini juga meminta agar para asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya.

“Anda menjamin para anggota sudah menerapkan protokol ini. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya,” bebernya.

Ia menekankan protokol era baru harus sesuai standar, baik standar WHO, Kementrian Pariwisata dan KKementrian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada tanggal 9 Juli mendatang.

“Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol new normal,” tandasnya.

Sebelumnya Kadis Pariwisata Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bagi industry pariwisata.

Ia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan

yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.

Ia menjelaskan jika blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para pengusaha pariwisata yang akan mengikuti

bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.

Jika dinilai layak oleh tim verfikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini. 

DENPASAR – Industri pariwisata Bali porak poranda karena pandemic Covid-19 adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah.

Meski begitu, angin segar bakal pulihnya industri pariwisata Bali sepertinya bakal tiba. Hal ini ditandai dengan adanya permintaan pemerintah kepada pelaku wisata untuk menyiapkan diri menerapkan protokol new normal untuk keamanan wisatawan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat memimpin rapat Persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (29/6).

Dalam rapat yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Priwisata Prov Bali Putu Astawa, Dinas Pariwisata kab/kota serta asosiasi pariwisata, Wagub Cok Ace menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol era baru.

“Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang

dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak, jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini,” jelas Wagub Cok Ace.

Di samping itu, ia juga menekankan jika infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan.

“Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan. Meskipun kita tidak mau ada wisatawan yang sampai terjangkit Covid-19 di sini, namun setidaknya kita harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk,” imbuhnya.

Selain untuk menyiapkan dari segala kemungkinan terburuk, usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali. Apalagi hasil survey mengatakan jika sekitar 86% wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.

Untuk memuluskan rencana ini, Wakil Gubernur yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini juga meminta agar para asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya.

“Anda menjamin para anggota sudah menerapkan protokol ini. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya,” bebernya.

Ia menekankan protokol era baru harus sesuai standar, baik standar WHO, Kementrian Pariwisata dan KKementrian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada tanggal 9 Juli mendatang.

“Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol new normal,” tandasnya.

Sebelumnya Kadis Pariwisata Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bagi industry pariwisata.

Ia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan

yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.

Ia menjelaskan jika blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para pengusaha pariwisata yang akan mengikuti

bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.

Jika dinilai layak oleh tim verfikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/