DENPASAR – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendapat kado manis jelang tutup tahun 2020.
Ini setelah Ketua PN Denpasar Sobandi menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan predikat “Informatif”.
Penyerahan penghargaan itu digelar Kamis (17/12) di Kota Denpasar. Usai menerima penghargaan, Sobandi mengatakan penghargaan yang diberikan kepada PN Denpasar dari hasil monitoring dan evaluasi.
“Penghargaan ini patut dibanggakan, namun PN Denpasar tidak akan berhenti berbenah, terutama keterbukaan memberikan informasi pada publik,” ujar Sobandi.
Sobandi menegaskan, penghargaan ini sekaligus dijadikan motivasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Menurut dia, apa yang diperoleh selama ini selain karena inovasi, juga adanu keinginan kuat dari seluruh organ pengadilan.
“Bahkan juga karena peran Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang terus menrus melakukan pembinaan,” pungkasnya.