MANGUPURA— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung telah menuntaskan bangunan fisik gedung baru di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Namun gedung baru tersebut belum bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Gedung itu belum bisa digunakan lantaran beberapa alat yang belum berisi atau diperlukan anggaran untuk penyempurnaan gedung tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengatakan, untuk bangunan fisik gedung baru RSD Mangusada sudah semuanya rampung tetapi masih diperlukan penyempurnaan lagi.
“Kalau bangunan fisik sudah rampung. Namun untuk penyempurnaan masih dibutuhkan anggaran lagi,” jelas Surya Suamba dikonfirmasi, Minggu (3/1).
Kata dia, isi gedung tersebut masih banyak alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan. Bahkan setiap gedung berisi alat-alat medis. Seperti Pompa Hydrant, Listrik, Ipal, Tangki Oksigen dan alkes lainnya.
“Jadi untuk Mechanical, Electrical dan Plumbing (MEP) itu perlu dianggarkan lagi. Sehingga sampai saat ini gedung baru itu belum bisa dioperasionalkan,” bebernya.
Kata dia, anggaran penyempurnaan gedung dan infrastruktur MEP dibutuhkan anggaran sekitar Rp 105,5 miliar. Anggaran tersebut untuk penyempurnaan gedung D senilai Rp 26,1 milyar, gedung F senilai Rp 22,6 miliar, gedung G senilai Rp 22,7 miliar, serta infrastruktur MEP berupa pompa hydrant, PLN, bangunan penunjang, pneumatic tube, IPAL, tangki oksigen, dan sentral gas medis senilai Rp 33,8 miliar.
“Untuk beberapa MEP dan interior itu masih belum dianggarkan. Nanti akan dianggarkan kembali, apakah di Anggaran Perubahan 2021. Setelah itu baru dikerjakan kembali. Gedung nanti akan bisa beroperasi setelah dilanjutkan anggarannya sesuai dengan rencana tersebut,” jelas birokrat asal Tabanan itu.
Ia juga mengakui, untuk tahap pertama yakni pembangunan fisik diakui sempat molor sekitar sebulan. Hal ini karena dampak dari pandemi covid-19. “Karena situasi covid-19, bayar termin kita tidak bisa. Selain itu, waktu covid-19 tenaga kerja kan sempat tidak boleh balik (kebijakan di rumah saja). Tapi ini molornya cuma sebulan saja,” katanya.
Sementara mengenai kepastian apakah anggaran pada anggaran perubahan tahun 2021 atau tidak untuk penyempurnaan gedung tersebut ia tidak berani banyak komentar. Ia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Setda Kabupaten Badung.
“Kalau masalah anggaran coba konfirmasi ke Bapak Sekda, ya. Semoga dianggarkan di Perubahan nanti,” jelasnya.
Seperti diketahui proyek bangunan fisik gedung baru RSD Mangusada tersebut menelan anggaran senilai Rp 255 miliar yang dikerjakan sejak tahun 2018 dan telah diserahkan oleh rekanan kepada pemerintah pada akhir Desember 2020.
Gedung baru yang dibangun adalah Gedung D, F, dan G RSD Mangusada. Gedung D rencananya akan digunakan untuk poliklinik dengan sistem klaster dan ruang rawat inap kelas II dan kelas I.
Gedung F rencana dimanfaatkan untuk pusat onkologi pelayanan khusus kanker, ruang pelayanan eksklusif seperti pelayanan bayi tabung dan ruang khusus rawat anak.
Sedangkan Gedung G, rencana menjadi pusat pelayanan cuci darah, juga pusat manajemen, untuk pendidikan dan pengembangan, dapur serta laundry.