27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:00 AM WIB

Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Begini Kondisi Lapas Tabanan

TABANAN – Persoalan over kapasitas penghuni lapas yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan sejatinya sudah lama terjadi.

Namun, meski beberapa kali mengajukan relokasi, rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Sebagai catatan, kapasitas lapas yang berlokasi di Jalan Gunung Agung No.21, Dajan Peken, Tabanan adalah 44 narapidana.

Namun, saat ini dijejali hingga 200 narapidana alias ada kelebihan 156 orang. Lapas Tabanan memiliki 18 ruangan kamar.

Rinciannya 3 kamar isolasi, 2 kamar narapidana wanita, dan 13 ruangan kamar laki-laki. Idealnya dalam satu kamar mampu menampung 3-4 orang.

Namun kenyataannya saat ini bisa menampung hingga 11 orang narapidana bahkan ada yang sampai 15 orang narapidana.

Kondisi ini tentu membuat satu ruangan sel penuh sesak narapidana dan tidur berdesakan. Kepala Lapas Tabanan Kelas IIB Tabanan Raden Budiman Patriatna Kusumah mengatakan,

over kapasitas di Lapas Tabanan sudah mencapai 400 persen lebih dari jumlah normal penampungan sebanyak 44 orang.

“Kasus tertinggi penghuni sel tahanan adalah warga yang kesandung narkotika,” ungkap Budiman Patriana Kusumah.

Per kamar, kata dia, dihuni oleh 11-15 orang narapidana. Padahal jika melihat standar hanya dihuni oleh 3-4 orang saja. Namun karena kondisi seperti ini, mereka harus ditempatkan dalam satu kamar.

Keamanan dalam kamar harus tetap dijaga karena berdesakan di dalam kamar bisa menimbulkan keributan di dalam Lapas. 

Jika sesuai standar minimum hanya dihuni 3-4 orang narapidana, tapi saat ini terisi 11 bahkan 15 orang per kamar.

 “Tapi kami upayakan jangan sampai ada gesekan dan perselisihan dan permasalahan di dalam Lapas, dan saat ini Lapas sudah aman terkendali,” jelasnya

TABANAN – Persoalan over kapasitas penghuni lapas yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan sejatinya sudah lama terjadi.

Namun, meski beberapa kali mengajukan relokasi, rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Sebagai catatan, kapasitas lapas yang berlokasi di Jalan Gunung Agung No.21, Dajan Peken, Tabanan adalah 44 narapidana.

Namun, saat ini dijejali hingga 200 narapidana alias ada kelebihan 156 orang. Lapas Tabanan memiliki 18 ruangan kamar.

Rinciannya 3 kamar isolasi, 2 kamar narapidana wanita, dan 13 ruangan kamar laki-laki. Idealnya dalam satu kamar mampu menampung 3-4 orang.

Namun kenyataannya saat ini bisa menampung hingga 11 orang narapidana bahkan ada yang sampai 15 orang narapidana.

Kondisi ini tentu membuat satu ruangan sel penuh sesak narapidana dan tidur berdesakan. Kepala Lapas Tabanan Kelas IIB Tabanan Raden Budiman Patriatna Kusumah mengatakan,

over kapasitas di Lapas Tabanan sudah mencapai 400 persen lebih dari jumlah normal penampungan sebanyak 44 orang.

“Kasus tertinggi penghuni sel tahanan adalah warga yang kesandung narkotika,” ungkap Budiman Patriana Kusumah.

Per kamar, kata dia, dihuni oleh 11-15 orang narapidana. Padahal jika melihat standar hanya dihuni oleh 3-4 orang saja. Namun karena kondisi seperti ini, mereka harus ditempatkan dalam satu kamar.

Keamanan dalam kamar harus tetap dijaga karena berdesakan di dalam kamar bisa menimbulkan keributan di dalam Lapas. 

Jika sesuai standar minimum hanya dihuni 3-4 orang narapidana, tapi saat ini terisi 11 bahkan 15 orang per kamar.

 “Tapi kami upayakan jangan sampai ada gesekan dan perselisihan dan permasalahan di dalam Lapas, dan saat ini Lapas sudah aman terkendali,” jelasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/