29.1 C
Jakarta
23 November 2024, 10:51 AM WIB

Majikan Pergi, Dua Pembantu Rumah Tangga Mencuri

DENPASAR – Dua pembantu rumah tangga ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur. Kedua pelaku bernama Johanes Edward Ferdinandus, 29 dan Maria Ulfa, 20. Mereka ditangkap karena mencuri di rumah majikan mereka bernama Maria Natalia Rusch di Jalan Sekar Sari Gang Melasti Utara No. 17 Denpasar Timur pada Kamis (4/2). 

 

 

Penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan satu unit laptop di rumahnya. Kejadian itu terjadi pada Kamis (4/2). Itu bermula saat sang majikan meninggalkan rumah ke Ubud. Sementara itu di rumah, sang majikan meninggalkan anak-anaknya bersama dua pembantu rumah tangga tersebut. 

 

“Saat kembali dari Ubud sekitar pukul 17.00 WITA, korban melihat anaknya sedang bermain bersama tetangga. Sementara kedua pelaku yang harusnya menjaga anak malah hilang. Selain itu satu unit laptop yang ditinggal di atas meja juga ikut hilang,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (6/2).

 

Korban sempat menanyakan keberadaan kedua pelaku kepada tetangga. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, polisi mengetahui bahwa kedua terduga pelaku tinggal di sebuah kos di jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. 

 

 

“Tidak menunggu lama, anggota langsung menggerebek kos kedua pelaku. Di sana kedua pelaku sedang berada di dalam kamar. Saat dicek ternyata laptop yang dicuri oleh keduanya juga ada di dalam kamar itu. Lalu keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Iptu Sukadi. 

 

Kini keduanya ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diinterogasi lebih lanjut. Sementara laptop hasil curian dari sang majikan diamankan sementara sebagai barang bukti.

 

DENPASAR – Dua pembantu rumah tangga ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur. Kedua pelaku bernama Johanes Edward Ferdinandus, 29 dan Maria Ulfa, 20. Mereka ditangkap karena mencuri di rumah majikan mereka bernama Maria Natalia Rusch di Jalan Sekar Sari Gang Melasti Utara No. 17 Denpasar Timur pada Kamis (4/2). 

 

 

Penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan satu unit laptop di rumahnya. Kejadian itu terjadi pada Kamis (4/2). Itu bermula saat sang majikan meninggalkan rumah ke Ubud. Sementara itu di rumah, sang majikan meninggalkan anak-anaknya bersama dua pembantu rumah tangga tersebut. 

 

“Saat kembali dari Ubud sekitar pukul 17.00 WITA, korban melihat anaknya sedang bermain bersama tetangga. Sementara kedua pelaku yang harusnya menjaga anak malah hilang. Selain itu satu unit laptop yang ditinggal di atas meja juga ikut hilang,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (6/2).

 

Korban sempat menanyakan keberadaan kedua pelaku kepada tetangga. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, polisi mengetahui bahwa kedua terduga pelaku tinggal di sebuah kos di jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. 

 

 

“Tidak menunggu lama, anggota langsung menggerebek kos kedua pelaku. Di sana kedua pelaku sedang berada di dalam kamar. Saat dicek ternyata laptop yang dicuri oleh keduanya juga ada di dalam kamar itu. Lalu keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Iptu Sukadi. 

 

Kini keduanya ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diinterogasi lebih lanjut. Sementara laptop hasil curian dari sang majikan diamankan sementara sebagai barang bukti.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/