25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:34 AM WIB

Dianggarkan Rp 235 Miliar, TP Guru Baru Terealisasi Rp 53,7 Miliar

RadarBali.com – Selain dilanda defisit anggaran, penyerapan anggaran Pemprov Bali juga tidak berjalan mulus.

Buktinya, realisasi belanja pegawai 2017 sampai Agustus untuk tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) baru terealisasi Rp 53,79 miliar lebih.

Sedangkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 235 miliar lebih.  Itu artinya anggaran untuk tunjangan profesi guru dan PNSD baru terserap 22,84 persen.

Angka yang sangat rendah mengingat tahun anggaran 2017 segera habis. Rendahnya penyerapan anggaran ini tentu juga bakal berpengaruh pada postur APBD 2018.

Dikonfirmasi terkait rendahnya anggaran untuk guru dan PNSD, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Wayan Serinah, menyebut pihaknya tidak menangani masalah anggaran.

Namun, Serinah tak menampik jika tunjangan itu belum lancar.  Dijelaskan Serinah, untuk guru yang belum menerima tunjangan, seperti tunjangan sertifikasi kesalahan bukan pada kami di provinsi.

Sebab, guru harus memperpanjang SK (Surat Keputusan) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“SK sertifikasi itu berlaku enam bulan. Kalau habis diperpanjang lagi di Kemendikbud. Selama SK itu belum keluar, tentunya tunjangan tidak bisa dicairkan,” terang Serinah.

Nah, untuk memenuhi syarat perpanjangan SK, guru harus memasukkan data ke sekolah bersangkutan.

Selanjutnya sekolah menginput jam mengajar serta persyaratan lain, seperti mata pelajaran yang diajarkan linear atau tidak.

Setelah itu data baru diverifikasi di Kemendikbud. “Setelah SK dikirim ke kami baru kami bayar. Sepanjang SK sudah turun, pasti kami bayar,” tegasnya.

Serinah menambahkan, untuk guru yang belum sertifikasi juga diberikan tunjangan nonsertifikasi. Namun, penambahan penghasilan nonsertifikasi itu sangat kecil, yakni Rp 250 ribu/bulan.

Meski kecil, Serinah menyebut tunjangan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang belum tersertifikasi dan non-PNS.

RadarBali.com – Selain dilanda defisit anggaran, penyerapan anggaran Pemprov Bali juga tidak berjalan mulus.

Buktinya, realisasi belanja pegawai 2017 sampai Agustus untuk tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) baru terealisasi Rp 53,79 miliar lebih.

Sedangkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 235 miliar lebih.  Itu artinya anggaran untuk tunjangan profesi guru dan PNSD baru terserap 22,84 persen.

Angka yang sangat rendah mengingat tahun anggaran 2017 segera habis. Rendahnya penyerapan anggaran ini tentu juga bakal berpengaruh pada postur APBD 2018.

Dikonfirmasi terkait rendahnya anggaran untuk guru dan PNSD, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Wayan Serinah, menyebut pihaknya tidak menangani masalah anggaran.

Namun, Serinah tak menampik jika tunjangan itu belum lancar.  Dijelaskan Serinah, untuk guru yang belum menerima tunjangan, seperti tunjangan sertifikasi kesalahan bukan pada kami di provinsi.

Sebab, guru harus memperpanjang SK (Surat Keputusan) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“SK sertifikasi itu berlaku enam bulan. Kalau habis diperpanjang lagi di Kemendikbud. Selama SK itu belum keluar, tentunya tunjangan tidak bisa dicairkan,” terang Serinah.

Nah, untuk memenuhi syarat perpanjangan SK, guru harus memasukkan data ke sekolah bersangkutan.

Selanjutnya sekolah menginput jam mengajar serta persyaratan lain, seperti mata pelajaran yang diajarkan linear atau tidak.

Setelah itu data baru diverifikasi di Kemendikbud. “Setelah SK dikirim ke kami baru kami bayar. Sepanjang SK sudah turun, pasti kami bayar,” tegasnya.

Serinah menambahkan, untuk guru yang belum sertifikasi juga diberikan tunjangan nonsertifikasi. Namun, penambahan penghasilan nonsertifikasi itu sangat kecil, yakni Rp 250 ribu/bulan.

Meski kecil, Serinah menyebut tunjangan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang belum tersertifikasi dan non-PNS.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/