25.4 C
Jakarta
25 November 2024, 6:58 AM WIB

Andrew, Buron Interpol yang Kabur dari Imigrasi Baru Keluar dari Lapas

KUTA – Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, WNA Rusia yang kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai hingga kini masih buron. Pria 33 tahun itu diduga dibantu oleh rekan wanitanya Ekaterina Trubkina yang juga berasal dari Rusia saat kabur pada Kamis (11/2) sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Buronan interpol yang telah masuk dalam red notice ini ternyata baru keluar dari Lapas Kerobokan, Badung. Dia sebelumnya dipenjara karena kasus narkoba.

 

Namun, setelah keluar dari Lapas, ia tidak bisa bebas begitu saja. Dia diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari.

 

“Yang bersangkutan sebelumnya dipenjara karena kasus narkotika dan dihukum satu tahun enam bulan penjara,” kata Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Sabtu (13/2).

 

Setelah menjalani masa tahanannya, dia kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 lalu untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal. Andrew tidak bisa langsung dideportasi, sebab dia adalah buron interpol, sehingga akan diserahkan kepada Interpol untuk menjalani proses hukum atas kejahatannya yang lainnya.

 

Lalu, Kamis (11/2) Andrew rencananya akan dipindahkan dari Rudenim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Itu dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

 

Saat proses administrasi pemindahan itu, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya.

 

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya, dia kembali menjalankan proses pemeriksaan oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

 

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai  untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali,” imbuh Putu Suhendra.

KUTA – Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, WNA Rusia yang kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai hingga kini masih buron. Pria 33 tahun itu diduga dibantu oleh rekan wanitanya Ekaterina Trubkina yang juga berasal dari Rusia saat kabur pada Kamis (11/2) sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Buronan interpol yang telah masuk dalam red notice ini ternyata baru keluar dari Lapas Kerobokan, Badung. Dia sebelumnya dipenjara karena kasus narkoba.

 

Namun, setelah keluar dari Lapas, ia tidak bisa bebas begitu saja. Dia diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari.

 

“Yang bersangkutan sebelumnya dipenjara karena kasus narkotika dan dihukum satu tahun enam bulan penjara,” kata Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Sabtu (13/2).

 

Setelah menjalani masa tahanannya, dia kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 lalu untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan pengusulan cekal. Andrew tidak bisa langsung dideportasi, sebab dia adalah buron interpol, sehingga akan diserahkan kepada Interpol untuk menjalani proses hukum atas kejahatannya yang lainnya.

 

Lalu, Kamis (11/2) Andrew rencananya akan dipindahkan dari Rudenim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Itu dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

 

Saat proses administrasi pemindahan itu, dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya.

 

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya, dia kembali menjalankan proses pemeriksaan oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

 

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai  untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali,” imbuh Putu Suhendra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/