DENPASAR, Radar Bali – Dalam rangka memperingati kesucian hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada Hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, Bank Indonesia Perwakilan Bali mengumumkan bahwa:
1. Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021. Dengan demikian, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro), ditiadakan.
Selanjutnya Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021.
2. Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum secara bertahap pada hari Sabtu, tanggal 13 Maret 2021 mulai pukul 12.00 Wita, dinonaktifkan/tidak beroperasional. Selanjutnya sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai hari Senin tanggal 15 Maret 2020 pada pukul 07.00 Wita.
3. Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
4. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami menghimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh Perbankan. Selain itu untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui internet Banking/Mobile Banking. (han)