RadarBali.com – Sejak diselenggarakan pada awal 2014 lalu, program JKN-KIS banyak membiayai kasus katastropik. Salah satunya tindakan hemodialisa atau cuci darah bagi pasien gagal ginjal.
Pasien gagal ginjal bisa menata kembali hidupnya, tanpa harus dibebani dengan biaya cuci darah yang relatif mahal.
Gusti Ngurah Tawan, adalah salah seorang peserta JKN-KIS yang benar-benar merasakan manfaat tersebut.
Pria asal Kelurahan Sukasada itu, sejak 1,5 tahun terakhir divonis menderita gagal ginjal. Saat divonis menderita gagal ginjal, Tawan tidak pernah menyangka biaya pengobatan begitu mahal.
Lama kelamaan kondisi fisiknya terus merosot. Ia memutuskan mundur dari pekerjaannya di salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Badung.
Begitu pulang kampung, dia memutuskan membuka warung kecil di rumahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan.
Tawan tak pernah menduga dirinya akan menderita gagal ginjal, hingga ia harus menjalani cuci darah dua kali seminggu di RSU Kertha Usada Singaraja.
Dulu, sebelum menjalani cuci darah, tubuhnya terasa lemas, tidak bertenaga, serta cepat letih. Beruntung dirinya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Tawan tak perlu lagi memikirkan biaya cuci darah karena sudah dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau bayar sendiri, saya merasa sangat berat. Saya tahu sekali cuci darah itu biayanya sangat mahal. Tidak tahu berapa uang yang harus saya keluarkan kalau saya tidak menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Tawan saat ditemui di Ruang Hemodialisa RSU Kertha Usada.
Lebih lanjut Tawan mengatakan, ia merasakan manfaat yang sangat besar setelah bergabung dengan program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Ia kini terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas dua, dengan biaya iuran hanya sebesar Rp 51.000 per bulan.
Hanya dengan iuran yang relatif ringan, biaya cuci darah rutin yang ia lakukan sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
“Jika saya hitung-hitung, iuran yang saya bayar sangat kecil dibanding biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk biaya cuci darah saya.
Disini saya baru menyadari bahwa iuran peserta yang sehatlah yang ikut membiayai pengobatan saya. BPJS Kesehatan seolah bisa menjadi pahlawan bagi saya dan masyarakat, terutama kelas ekonomi menengah.
Berkat JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, saya masih mempunyai kesempatan hidup. Terima kasih kepada Peserta JKN-KIS yang sehat karena telah membantu biaya cuci darah saya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang memiliki prinsip gotong royong.
Prinsip gotong royong di sini berarti prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial dari kewajiban setiap peserta yang membayar iuran setiap bulannya.