RadarBali.com – Seorang karyawa koperasi bernama I Putu Gede Wiweka, 24, diamankan lantaran narkoba jenis ganja.
Menariknya, pelaku dijuk saat asyik ngelinting dan isap ganja di pinggir pantai, Jalan Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (31/11) sekitar pukul 02.17.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H W.D Nainggolan melalui Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan oleh tim patroli polsek.
Saat itu tim opsnal melihat orang duduk sendiri di pinggir pantai tepatnya depan pura. Dari kejauhan terlihat ada seseorang sedan duduk namun sedikit sibuk melinting sesuatu seperti melinting rokok.
“Karena mencurigakan, tim kemudian mengecek. Dengan penerangan berbekal senter hand phone dan kemudian mendekat,” ungkap Ika.
Pelaku yang diketahui dari KTP beralamat di Jalan Pendidikan Nomor 48, Sidakarya, Denpasar Selatan ini pun terkejut ketika anggota berdiri disampingnya dan memantau aksi linting dan isap ganja.
Pelaku sempat membuat lintingan ganja yang sementara di isap. Namun, berhasil diamankan. Pun anggota langsung mengamankan pelaku.
Hasil interogasi, pelaku sebut dia melinting dengan campuran biji dan daun yang dicampur tembakau ditangan.
Setelah dilakukan penggeledahan, badan ditemukan satu buah plastik klip yang isinya daun, batang dan biji kering diduga ganja disaku kanan celana jeans yang sedang dipakainya.
“Kami masih dalami keterangan pelaku karena diduga dia sudah sering makai barang tersebut di TKP. Dan juga dikembangkan mengenai asal usul barang tersebut,” ungkap Ika.