33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:44 PM WIB

Kabar Baik! Pemangku Bakal Terima Tunjangan Gaji di APBD Perubahan

RadarBali.com – Tunjangan gaji untuk para pemangku, tampaknya tinggal menunggu waktu. Pemkab Badung bakal merealisasikan gaji untuk para pemangku usai pembahasan APBD Perubahan 2017. Tiap pemangku bakal mendapat Rp 1 juta per bulan. Hanya saja sekarang yang baru mendapat bantuan gaji itu dari Pemangku Pura Dang Kahyangan, Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga.

Kepala Dinas Kebudayaan IB Anom Bhasma  mengakui, pemberian bantuan berupa tunjangan untuk Pemangku di Badung dipastikan direalisasikan pada APBD Perubahan 2017. “Per orang pemangku akan mendapat Rp 1 juta. Itu awal. Mudah-mudahan nanti dana mencukupi, kan ke depan bisa ditingkatkan. Sekarang baru pura dang kahyangan, sad kahyangan, dan kahyangan tiga. Mungkin ke depan kami cari pura paibon dan panti,” ujar IB Anom Bhasma di sela-sela membuka acara pameran lukisan di Banjar Langon, Desa kapal, Mengwi, Badung, Minggu (23/7) kemarin.

Sesuai kebijakan sementara yang mampu diberikan bantuan adalah satu pemangku. Belum dengan pasangannya. Dia mencontohkan, biasanya jika pamangku sudah berkeluarga, maka yang laki-laki disebut mangku lanang dan istrinya disebut mangku istri. “Sementara, kalau ada pamangku lanang-istri di pura, kami hanya berikan satu saja. Sedangkan untuk sulinggih sudah semua, tidak ada lagi yang tercecer. Sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan per orang. Kalau lanang-istri menjadi Rp 3 juta,” ungkapnya.

Kalau misalnya di dalam satu pura lebih dari satu pemangku, Anom Bhasma menyebut hal itu tidak masalah. Karena diberikan bantuan adalah orangnya. Sehingga kalau pamangku satu pura lebih dari satu, tetap akan diberikan semuanya. “Tapi tergantung laporan dari bendesa juga. Jadi berapapun ada pamangku di pura, akan diberikan gaji,” jelasnya. Disinggung jumlah anggaran total untuk bantuan kepada para pamangku, Bhasma enggan membeberkannya karena tidak hafal angkanya. “Biar tidak salah. Yang jelas kami di Dinas Kebudayaan Badung mengelola dana sekitar Rp 150 miliar. Besar memang, tapi itu untuk ke masyarakat,” tandasnya.

Yang menarik, pada awalnya banyak yang menyangsikan bantuan ini sehingga ada yang tidak melaporkan data pemangku atau hanya sekedar melaporkan data pemangku dengan jumlah yang tidak valid. Hal itu serupa dengan bantuan terhadap pura. “Terkadang ada yang menyangsikan bantuan ini. Seperti pura, sekarang pura sudah kami berikan bantuan. Dulu banyak yang tidak mengirim data. Setelah ada bantuan, sekarang baru banyak yang mendaftar,” jelas pejabat asal Abiansemal.

Dia merinci, bantuan untuk pura baru sampai pada panti. Panti Rp 15 juta, pura umum Rp 25 juta, dan kahyangan tiga Rp 50 juta. “Itu diluar insidentil, semisal karya nubung padagingan, nawa ratna, dan sebagainya,” pungkasnya.

RadarBali.com – Tunjangan gaji untuk para pemangku, tampaknya tinggal menunggu waktu. Pemkab Badung bakal merealisasikan gaji untuk para pemangku usai pembahasan APBD Perubahan 2017. Tiap pemangku bakal mendapat Rp 1 juta per bulan. Hanya saja sekarang yang baru mendapat bantuan gaji itu dari Pemangku Pura Dang Kahyangan, Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga.

Kepala Dinas Kebudayaan IB Anom Bhasma  mengakui, pemberian bantuan berupa tunjangan untuk Pemangku di Badung dipastikan direalisasikan pada APBD Perubahan 2017. “Per orang pemangku akan mendapat Rp 1 juta. Itu awal. Mudah-mudahan nanti dana mencukupi, kan ke depan bisa ditingkatkan. Sekarang baru pura dang kahyangan, sad kahyangan, dan kahyangan tiga. Mungkin ke depan kami cari pura paibon dan panti,” ujar IB Anom Bhasma di sela-sela membuka acara pameran lukisan di Banjar Langon, Desa kapal, Mengwi, Badung, Minggu (23/7) kemarin.

Sesuai kebijakan sementara yang mampu diberikan bantuan adalah satu pemangku. Belum dengan pasangannya. Dia mencontohkan, biasanya jika pamangku sudah berkeluarga, maka yang laki-laki disebut mangku lanang dan istrinya disebut mangku istri. “Sementara, kalau ada pamangku lanang-istri di pura, kami hanya berikan satu saja. Sedangkan untuk sulinggih sudah semua, tidak ada lagi yang tercecer. Sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan per orang. Kalau lanang-istri menjadi Rp 3 juta,” ungkapnya.

Kalau misalnya di dalam satu pura lebih dari satu pemangku, Anom Bhasma menyebut hal itu tidak masalah. Karena diberikan bantuan adalah orangnya. Sehingga kalau pamangku satu pura lebih dari satu, tetap akan diberikan semuanya. “Tapi tergantung laporan dari bendesa juga. Jadi berapapun ada pamangku di pura, akan diberikan gaji,” jelasnya. Disinggung jumlah anggaran total untuk bantuan kepada para pamangku, Bhasma enggan membeberkannya karena tidak hafal angkanya. “Biar tidak salah. Yang jelas kami di Dinas Kebudayaan Badung mengelola dana sekitar Rp 150 miliar. Besar memang, tapi itu untuk ke masyarakat,” tandasnya.

Yang menarik, pada awalnya banyak yang menyangsikan bantuan ini sehingga ada yang tidak melaporkan data pemangku atau hanya sekedar melaporkan data pemangku dengan jumlah yang tidak valid. Hal itu serupa dengan bantuan terhadap pura. “Terkadang ada yang menyangsikan bantuan ini. Seperti pura, sekarang pura sudah kami berikan bantuan. Dulu banyak yang tidak mengirim data. Setelah ada bantuan, sekarang baru banyak yang mendaftar,” jelas pejabat asal Abiansemal.

Dia merinci, bantuan untuk pura baru sampai pada panti. Panti Rp 15 juta, pura umum Rp 25 juta, dan kahyangan tiga Rp 50 juta. “Itu diluar insidentil, semisal karya nubung padagingan, nawa ratna, dan sebagainya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/