RadarBali.com – Terungkapnya kasus kejahatan pangan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Mabes Polri di Gudang Beras PT. Indo Beras Unggul, membuat Satgas Pangan Polda Bali waspada dan melakukan pengecekan di beberapa tempat tang diduga terdapat mafia beras.
Satgas melakukan pemantauan, pengecekan dan memonitor beberapa merk beras oplosan yang beredar di Pulau Jawa.
Antara lain beras merek Cendrawasih, Bergawa, Kebun Anggur, Panca, Pandanwangi, Bunga Ramos Sentra, dan Pandanwangi Cianjur.
Hal ini dilakukan mengingat beberapa distributor beras mendatangkan beras dari wilayah Jawa, sehingga ada kemungkinan beras oplosan tersebut masuk ke wilayah Bali.
Satgas Khusus Beras Polda Bali yang dipimpin Kompol I Wayan Sinaryasa mendatangi distributor beras CV. Puspa yang terletak di Tegalasih, Batuagung, Jembrana, Kamis (20/7) Lalu.
“Saat dilakukan pemeriksaan gudang beras milik CV. Puspa, polisi tidak menemukan ada indikasi beras oplosan dari berbagai merek yang sudah dicurigai dan didatangkan dari Pulau Jawa,” tutur Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja.
Tidak hanya di CV Puspa saja, satgas juga melakukan pengecekan ke sejumlah distributor beras yang ada di wilayah Bali.
Seperti UD. Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah Denpasar, UD. Dewi Agung di Jalan Gunung Agung Denpasar, UD. Harapan Jaya di Jalan Batuyang, Batubulan Gianyar, UD. Karya Mandiri di Yeh Sumbul, Mendoyo, Jembrana, dan UD. Jaya Baru di Tegal Badeng Barat, Jembrana.
Kombespol Hengky Widjaja, mengatakan, satgas pangan secara terus menerus melakukan penyelidikan dan bekerja sesuai bidang tugasnya, karena berdasar struktur organisasi satgas ini terdiri dari 4 satgas dengan melibatkan personel direktorat kriminal khusus dan direktorat intelkam Polda Bali.
“Kami Satgas Pangan lebih prioritas mengejar para mafia beras, karena dari sembilan bahan pokok itu perputaran uang terbesar ada di beras,” tuturnya.
Meskipun di wilayah Bali belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan, namun pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengawasan di jalur pendistribusian beras.
“Mereka yang menimbun, memainkan harga dan melakukan pelanggaran hukum kita langsung ambil penegakan hukum,” tutup Kabid Humas Polda Bali.