DENPASAR – Alasan Pemprov Bali membuka Pura Besakih karena status tanggap darurat sudah dicabut Presiden Jokowi dinilai DPRD Bali tidak nyambung.
Menurut anggota DPRD Bali Dapil Karangasem I Gusti Putu Widjera, pencabutan status gawat darurat oleh presiden karena pariwisata di Bali ambruk menuju titik nadir.
Istilah tanggap darurat oleh masyarakat luar negeri dianggap sebagai emergency atau berbahaya. Padahal, istilah tanggap darurat di Bali agar bisa mencairkan bantuan dana dan logistik dari pusat.
“Tujuan presiden mencabut gawat darurat itu biar kesannya Bali tidak genting banget,” imbuh Widjera.
Politisi Demokrat itu juga menyinggung aktivitas galian c di Karangasem tak ubahnya memakan buah simalakama.
Pasalnya, tidak ada satu pun yang berani memberikan izin galian C karena tidak ada yang berani bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.
Sebailknya, jika dibiarkan terjadi aktivitas galian C ilegal. Namun, bila dilarang pembangunan di Bali bisa terhenti karena harga pasir naik berlipat-lipat.
“Hal semacam ini yang saya rasa harus disikapi. Kalau masih status awas, sebaiknya Pura Besakih tutup dulu karena ini menyangkut keselamatan,” pungkasnya.
Sementara anggota DPRD Bali dapil Karangasem lainnya, I Nyoman Oka Antara, mengatakan pencabutan larangan memasuki Pura Besakih hanya membuat masyarakat bingung.
“Disisi lain Pak Wagub membuka kawasan Besakih untuk dikunjungi. Ini masyarakat yang menjadi korban kebingungan,” ujar Oka.
Padahal, sesuai rekomendasi PVMBG, aktivitas apapun termasuk pendakian tidak boleh dilakukan pada radius 8-10 km dari kawah Gunung Agung.
Karena itu, Pura Besakih yang berjarak sekitar 7 km dari kawah lebih baik ditutup sampai ada penurunan level. Mengingat, tidak ada yang bisa memprediksi jika Gunung Agung tiba-tiba kembali erupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub Sudikerta didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun
dan pejabat teras lainnya memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub.
Rapat membahas keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih. Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, mengintruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih.
Perintah Sudikerta tersebut cukup aneh dan janggal. Pasalnya, Pura Besakih yang berada di Kecamatan Rendang berada di KRB III.
Jarak antara Pura Besakih dengan puncak Gunung Agung 7,08 kilometer