32 C
Jakarta
24 November 2024, 9:18 AM WIB

Gubernur Koster Jabarkan 6 Pilar Pariwisata Bali di ITLS 2022

DENPASAR, Radar Bali– Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) (26/9) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar. Gubernur Koster mengajak seluruh akademisi dan pelaku pengusaha pariwisata gotong royong menata pariwisata Bali secara monumental dan komprehensif melalui 6 pilar kepariwisataan Bali.

Pertama, kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya Bali serta keindahan alam yang harus dijaga serius dan konsisten. Kedua, destinasi dan daya tarik pariwisata baru. Ketiga, ekosistem alam yang bersih. Keempat, memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Kelima, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Keenam, tata kelola yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali.

Pilar pertama mengenai kekayaan, keunikan dan keunggulan budaya yang dimiliki Bali sangat luar biasa, serta tidak dimiliki oleh daerah maupun negara lain di dunia. “Sehingga anugerah kekayaan yang dimiliki Bali harus disyukuri, dan jangan kita lari dari budaya, karena hulunya pariwisata Bali adalah budaya. Jadi warisan yang dibangun oleh leluhur Bali harus dijaga, dipertanggungjawabkan secara bersama tatanannya yang meliputi adat Istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan kokal Bali,” ucap Gubernur Koster.

“Harus paham semua ini. Itulah kenapa Saya menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan penggunaan Aksara Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kemudian setiap hari Selasa memberlakukan penggunaan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, hingga Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 yang sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Pilar kedua, destinasi dan daya tarik pariwisata baru ini harus dibangun agar wisatawan yang ke Bali tidak bosan dan menonton dengan destinasi yang ada sebelumnya. Untuk mewujudkannya, sejumlah proyek fenomenal sedang digarap di Bali seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Benoa, Denpasar, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Pegayaman, Buleleng, dan lain-lain.

Pilar ketiga, Bali harus memiliki ekosistem alam yang bersih dengan melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Pilar keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, udara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. “Sekarang saya gencar membangun infrastruktur seperti : 1) Shortcut Mengwitani – Singaraja; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk – Mengwi; 3) Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan di Klungkung; 4) Kereta Api Perkotaan yang saat ini sedang feasibility study; hingga infrastruktur pendukung pariwisata untuk memenuhi kebutuhan air yaitu, 5) Bendungan Sidan di Badung; dan 6) Bendungan Tamblang di Buleleng,” kata mantan Anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pilar kelima, Bali harus memiliki SDM berkualitas dan berdaya saing yang disiapkan posisinya sebagai guide, spa, paramusaji di hotel, hingga manager hotel kalau bisa orang Bali, karena orang Bali itu memiliki kemampuan dalam mengelola pariwisata Bali.

Pilar keenam, tata kelola yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. “Untuk mewujudkannya, Saya mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. “Caranya gunakan produk lokal Bali, mulai dari salak Bali, jeruk Bali, manggis Bali, ayam Bali, beras Bali, babi Bali, sapi Bali, kopi Bali, arak Bali, garam Bali, busana adat Bali, dan endek Bali,” tegas Gubernur Koster. (adv/ken)

 

DENPASAR, Radar Bali– Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) (26/9) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar. Gubernur Koster mengajak seluruh akademisi dan pelaku pengusaha pariwisata gotong royong menata pariwisata Bali secara monumental dan komprehensif melalui 6 pilar kepariwisataan Bali.

Pertama, kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya Bali serta keindahan alam yang harus dijaga serius dan konsisten. Kedua, destinasi dan daya tarik pariwisata baru. Ketiga, ekosistem alam yang bersih. Keempat, memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Kelima, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Keenam, tata kelola yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali.

Pilar pertama mengenai kekayaan, keunikan dan keunggulan budaya yang dimiliki Bali sangat luar biasa, serta tidak dimiliki oleh daerah maupun negara lain di dunia. “Sehingga anugerah kekayaan yang dimiliki Bali harus disyukuri, dan jangan kita lari dari budaya, karena hulunya pariwisata Bali adalah budaya. Jadi warisan yang dibangun oleh leluhur Bali harus dijaga, dipertanggungjawabkan secara bersama tatanannya yang meliputi adat Istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan kokal Bali,” ucap Gubernur Koster.

“Harus paham semua ini. Itulah kenapa Saya menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan penggunaan Aksara Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kemudian setiap hari Selasa memberlakukan penggunaan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, hingga Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 yang sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Pilar kedua, destinasi dan daya tarik pariwisata baru ini harus dibangun agar wisatawan yang ke Bali tidak bosan dan menonton dengan destinasi yang ada sebelumnya. Untuk mewujudkannya, sejumlah proyek fenomenal sedang digarap di Bali seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Benoa, Denpasar, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Pegayaman, Buleleng, dan lain-lain.

Pilar ketiga, Bali harus memiliki ekosistem alam yang bersih dengan melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Pilar keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, udara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. “Sekarang saya gencar membangun infrastruktur seperti : 1) Shortcut Mengwitani – Singaraja; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk – Mengwi; 3) Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan di Klungkung; 4) Kereta Api Perkotaan yang saat ini sedang feasibility study; hingga infrastruktur pendukung pariwisata untuk memenuhi kebutuhan air yaitu, 5) Bendungan Sidan di Badung; dan 6) Bendungan Tamblang di Buleleng,” kata mantan Anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pilar kelima, Bali harus memiliki SDM berkualitas dan berdaya saing yang disiapkan posisinya sebagai guide, spa, paramusaji di hotel, hingga manager hotel kalau bisa orang Bali, karena orang Bali itu memiliki kemampuan dalam mengelola pariwisata Bali.

Pilar keenam, tata kelola yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. “Untuk mewujudkannya, Saya mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. “Caranya gunakan produk lokal Bali, mulai dari salak Bali, jeruk Bali, manggis Bali, ayam Bali, beras Bali, babi Bali, sapi Bali, kopi Bali, arak Bali, garam Bali, busana adat Bali, dan endek Bali,” tegas Gubernur Koster. (adv/ken)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/