28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:55 AM WIB

Tender Pematangan Lahan Area Proyek Gedung PKB Klungkung Diduga Kongkalikong

KLUNGKUNG – Beberapa rekanan merasa kecewa dengan tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya karena diduga ada permainan “kongkalikong” dengan salah satu kontraktor.

Dugaan persekongkolan itu muncul pada saat pengumuman tender tertanggal 16 September dan berita acara Aanwijzing tertanggal 18 September 2022. Yakni, izin yang dipakai sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan izin spesialis SP 004.

“Kami merasa dirugikan karena jaminan penawaran sudah kita cari. Mestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” ujar Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya,  Selasa (27/9), di Klungkung.

Dia mengungkapkan, sesuai izin pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang dipakai adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini diduga ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan.

“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya.

Persoalan ini pun menurut dia, ditengarai tidak luput dari permainan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Cipta Karya.

“Jika mau bermain cantik mestinya batal tender dan diumumkan kembali,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana saat diminta konfirmasinya masih belum bersedia memberikan keterangan. Pun demikian disinggung mengenai masalah tersebut malah minta agar minggu depan diagendakan.  “Saya masih sibuk, bisa minggu depan kita cari waktu,” singkatnya.

Proyek pematangan lahan PKB tahap 3 bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.

Proyek ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali.(ayu/rid)

KLUNGKUNG – Beberapa rekanan merasa kecewa dengan tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya karena diduga ada permainan “kongkalikong” dengan salah satu kontraktor.

Dugaan persekongkolan itu muncul pada saat pengumuman tender tertanggal 16 September dan berita acara Aanwijzing tertanggal 18 September 2022. Yakni, izin yang dipakai sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan izin spesialis SP 004.

“Kami merasa dirugikan karena jaminan penawaran sudah kita cari. Mestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” ujar Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya,  Selasa (27/9), di Klungkung.

Dia mengungkapkan, sesuai izin pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang dipakai adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini diduga ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan.

“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya.

Persoalan ini pun menurut dia, ditengarai tidak luput dari permainan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Cipta Karya.

“Jika mau bermain cantik mestinya batal tender dan diumumkan kembali,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana saat diminta konfirmasinya masih belum bersedia memberikan keterangan. Pun demikian disinggung mengenai masalah tersebut malah minta agar minggu depan diagendakan.  “Saya masih sibuk, bisa minggu depan kita cari waktu,” singkatnya.

Proyek pematangan lahan PKB tahap 3 bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.

Proyek ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali.(ayu/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/