DENPASAR – Momen malam minggu biasanya digunakan anak remaja untuk nongkrong di pinggir jalan. Namun, jika nongkrong sudah melewati batas waktu sambil minum-minuman keras, ujungnya bisa berurusan dengan polisi.
Ya, Minggu kemarin, Tim Sabata Polda Bali mengamankan puluhan anak baru gede (ABG) yang nongkrong melewati batas waktu sambil pesta miras di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan.
Selain diberikan imbauan, anak-anak ABG ini diberi tindakan tegas berupa push up, lari, dan jalan jongkok.
Beruntung, dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, polisi tidak menemukan senjata tajam dan narkoba.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan kegiatan Team Sabata tersebut.
Menurutnya, Jalan Pulau Serangan memang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok anak remaja.
“Mereka memanfaatkan jalan lurus, lebar dan sepi itu untuk adu kecepatan motor. Bahkan tempat ini juga sering dijadikan tempat pesta miras. Karena itu diambil tindakan,” bebernya.
Keberadaan anak remaja nongkrong di pinggir jalan melewati batas waktu sambil minum – minuman keras.
Mereka rentan mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan serta melakukan aksi kejahatan saat sudah terpengaruh alkohol.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Denpasar,” katanya.