Diduga berkendara dalam pengaruh alkohol, pemuda 17 tahun tewas di jurang. Korban tewas diketahui bernama I Putu Piter Ari Putra, warga Jalan Jagaraga, Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Dia jatuh ke jurang pada Kamis (6/10).
Terdakwa Papi Langu Karengu Humba, 19, Benjamin Haingu, 23, dan Minto Umbu Rada, 21, mulai diadili secara daring, Selasa lalu (23/8). Trio pelaku pembunuhan di Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar, itu terancam 15 tahun penjara.
Dari Hasil pemeriksaan ketiga pelaku, kejadian bermula pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 23.0/ wita. Korban dan empat pelaku saat itu menghadiri acara ulang tahun istri dari salah satu teman mereka di Jalan Kusuma Bangsa II Denpasar.