DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengamankan 15 orang pemakai narkoba.
Para pelaku diciduk setelah diketahui mereka menggelar pesta sabu di Jalan Uluwati I No 37, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
“Rumah yang dipakai pesta milik pengedar I Nyoman Juni Artana alias Jero Jayen,” beber sumber petugas BNNP Selasa siang.
Tak buang waktu lama, tim langsung melakukan penggerebekan. “Mereka asyik pesta sabu. Peran mereka tiga orang sebagai pengedar dan 12 orang lagi sebagai pemakai,” ungkapnya.
Kabid Pemberantasan BNN Bali AKBP I Ketut Arta membenarkan penggerebekan ini. “Ya, benar. Para pelaku sudah kami amankan,” paparnya.