MANGUPURA – Masih ingat aksi nekat oknum driver gojek Dedi Iskandar membawa makanan berisi narkoba untuk salah seorang narapidana warga binaan Lapas Klas II A Kerobokan, 27 Maret 2018 silam.
Setelah diamankan dan dialami Polsek Kuta Utara, akhirnya terkuak pemilik barang bukti sabu itu adalah sepasang kekasih Nur Yani, 27, dan Wahyu Imam Santosa, 30.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, pasangan kekasih ini diamankan berdasar keterangan oknum driver Gojek Dedi Iskandar yang berstatus sebagai saksi.
“Nur Yani, dan Wahyu Imam Santosa, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara di sebuah kos-kosan di Jalan Pulau Alor, Denpasar, Sabtu (31/3) lalu,” beber mantan Kasatreskrim Polres Klungkung ini.
Menurut Kapolsek, Dedi Iskandar mengaku bahwa dia dihubungi oleh pemesan Gojek bernama Nur Yani yang tinggal di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan.
Namun, di salah saru kosan di kawasan tersebut, petugas tidak menemukan Nur Yani selama tiga hari melakukan penyergapan.
Dengan cara kerja polisi, tempat persembunyian wanita asal Kebumen, Jawa Tengah itu baru diketahui Sabtu siang (31/3).
Wanita pengangguran ini akhirnya diketahui tinggal bareng seorang pria di kosan kawasan Jalan Pulau Alor, Denpasar.
“Kami langsung melakukan penggerebekan siang itu. Saat itu Nur Yani bersama seorang pria yang belakangan diketahui keduanya berpacaran. Keduanya langsung diamankan,” beber Kapolsek.