MANGUPURA – Limbah cair yang dibuang ke Sungai Penataran, sebelah Pura Dalem Penataran, Desa Adat Peminge, Kuta Selatan sempat dikeluhkan wisatawan maupun masyarakat setempat.
Aliran limbah tersebut diduga dari perumahan kumuh yang lokasinya sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan limbah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung langsung mengambil langkah cepat dan segera melakukan penataan. Sehingga aliran sungai itu bebas dari limbah cair.
Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan, mengakui sumber aliran limbah tersebut berasal dari perumahan kumuh yang lokasinya sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan limbah.
Kawasan perumahan kumuh tersebut, diperkirakan Eka Merthawan, berdiri di atas tanah adat yang luasnya sekitar 10 hektare.
Sementara, penghuninya diperkirakan ratusan bahkan mungkin ribuan penduduk pendatang. “Pendatang itulah yang membikin rumah tanpa pengolahan sampah maupun limbah,” ujar Eka Merthawan.
Tindakan sementara dilakukan DLHK, yakni menutup aliran limbah tersebut dan melakukan penyedotan limbah.
Pemilik lahan tersebut diminta untuk membuat instalasi pengolahan limbah, agar tak dibuang ke sungai lagi. “Kalau ndak mau seperti itu, tutup saja,” tandasnya.
Saat ini, kondisi sungai tersebut sudah kering tanpa aliran limbah. Sumber limbah masih di lokasi semula limbah yang mengalir ke sungai cenderung berbusa karena dari limbah domestik rumah tangga.
“Hasil lab menunjukkan limbah yang ada di atas Chemical Oksigen Demand (COD) yang ditentukan dikategorikan tidak berbahaya, bau limbah yang dikeluhkan selama ini 100 persen sudah hilang,” jelasnya.
Kini, sungai kotor dan kumuh itu disulap menjadi taman dan tidak ada sarang jentik nyamuk. “Sekarang sudah bersih. Untuk pengelolaannya, kita serahkan ke kepala lingkungan Pemige,” paparnya.