GIANYAR – Sidak kafe remang-remang di seputaran Jalan By Pass IB Mantra wilayah Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar kemarin digelar Kamis malam lalu.
Sidak diikuti tim gabungan yang beranggota 75 orang. Ada 124 orang yang disasar. Semuanya dicek kelengkapan identitas mereka, termasuk mengecek benda mencurigakan.
Kepala Dinas Satpol PP Kapaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, menyatakan dalam sidak gabungan itu tim Satpol PP menerjunkan personil paling banyak, berjumlah 25 orang.
Disusul dari Kesbanglinmas Gianyar sebanyak 15 orang, Hansip Tulikup sebanyak 12 orang berserta staf sebanyak 8 orang. Instansi lain, masing-masing menerjunkan petugas 2 orang.
“Kami mengecek seluruh administrasi kependudukan, kami cek KTP,” ujar Cokorda Agusnawa, Jumat (25/5) kemarin.
Sasarannya pertama ada wilayah selatan jalan By Pass IB Mantra di Desa Tulikup. “Kafe, warung menjual miras tidak luput dari pemeriksaan penduduk. Semua yang kami temui langsung kami cek,” terangnya.
Baik pengunjung kafe hingga waitres dicek kelengkapan administrasi mereka. Kemudian, petugas kembali menyisir wilayah utara By Pass IB Mantra.
Di lokasi itu juga ada kafe remang dan warung penjual minuman keras. Petugas memberlakukan tindakan serupa terhadap setiap orang yang ditemui.
“Ini untuk mengetahui dan mendata penduduk pendatang di wilayah Tulikup, termasuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Selain itu, sidak gabungan ini juga untuk mencegah aksi terorisme. Maupun mengantisipasi kehadiran pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.