DENPASAR-Sebanyak 48 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (2/10) menggelar inspeksi mendadak.
Kali ini, sidak tim gabungan menyasar baliho, spanduk, bener dan pamflet kadaluarsa dan rusak.
Sidak dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Mahendradata, Teuku Umar Barat, Imam Bonjol, Gajah Mada dan Jalan WR Supratman.
Kabid Penertiban, Satuan Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, selain karena memang sudah kadaluwarsa, penertiban ini dilakukan dalam rangka IMF tanggal 9 sampai 14 Oktober.
“Kami menertibkan di titik-titik yang nantinya dilalui oleh para anggota delegasi IMF,” jelas
Selain baliho dan spanduk kadaluwarsa, pihaknya juga menertibkan baliho partai politik dan caleg.
“Penurunan baliho parpol dan caleg ini sudah kami koordinasikan dengan KPU. Nanti setalah IMF, KPU akan menentukan di titik-titik mana saja yang kembali bisa dipasang,” tambahnya.
Ditambahkan, saat sidang, tercatat ada sejumlah baliho komersial dan non komersial.
Diantaranya, selain baliho tolak reklamasi sebanyak4 buah, baliho calon DPRD, DPD sebanyak 5 buah, dan baliho, baner dan spanduk kadaluwarsa sebanyak 25 buah.
Sementara itu, Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga mengatakan kegiatan itu merupakan rutinitas.
“Yang ditempel di pohon itu rutinitas asal ketemu pasti saya atensi penanganannya. Ini merupakan bagian dari rutinitas. Kecuali terkait alat peraga, sesuai dengan instruksi KPU,” tukasnya.