TABANAN – Aksi nekat dilakukan I Nyoman Ariasa Putra, 46, warga Banjar Dinas Tanah Sari, Desa Pajahan, Pupuan, Tabanan.
Gara-gara terlilit utang, korban sekaligus pelaku nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis: gantung diri.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa gantung diri itu diketahui pertama kali oleh istrinya Ni Nengah Cemil Minggu (7/10).
Mulanya korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun yang berada di lingkungan Pura Gunung Ina Banjar Tanah Sari, Desa Pajahan sekitar pukul 12.30.
Namun, hingga sekitar pukul 19.00, I Nyoman Ariasa Putra tak kunjung pulang ke rumahnya. Istrinya yang resah, karena suaminya tak pulang ke rumah akhirnya melakukan pencarian ke kebun.
Hasilnya Ni Nengah Cemil menemukan suaminya dalam kondisi gantung diri di kebun. Sang istri yang panik melihat suaminya dengan kondisi gantung diri dibawah pohon akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga desa.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Pupuan. Kasubag Humas Polres Tabanan I Gede Surya Kusuma yang dikonfirmasi Senin (8/10) kemarin menyatakan,
korban I Nyoman Ariasa Putra ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun kopi oleh istrinya Ni Nengah Cemil.
Tak hanya itu di lokasi kejadian juga ditemukan obat racun rumput dengan jenis roundov yang dikemas dalam botol aqua 1600 ml.
“Korban gantung diri juga dikuatkan dengan adanya surat yang ditemukan dalam tas gandong berwarna hitam yang dibawa korban.
Isi surat tersebut permohonan maaf kepada orang tua dan istrinya atas perbuatannya yang banyak menyusahkan keluarga,” jelas Surya Kusuma.
Diungkapkan Surya Kusuma percobaan bunuh diri sudah dua kali dilakukan korban. Namun tetap gagal karena diketahui oleh orang lain dan istrinya.
“Dari keterangan dari beberapa saksi dan keluarga korban. I Nyoman Ariasa Putra nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Lantaran terlilit hutang,” tandasnya.