29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:28 AM WIB

Mimih, Pemkab Klungkung Biarkan Proyek Tower Bodong Berlanjut

SEMARAPURA – Pembangunan tower atau menara telekomunikasi milik salah satu provider yang berada di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, tampak, sudah selesai dibangun kemarin.

Mesin-mesin sudah terpasang begitu pun dengan pagar tampak kokoh mengelilingi tower tersebut. Bahkan, terdengar suara mesin yang menyala layaknya sudah beroperasi.

Padahal, saat tower ini disidak Satpol PP Klungkung, Rabu (11/7) lalu, tower tersebut belum selesai dibangun, tidak ada mesin dan belum dilindungi pagar pembatas.

Dipimpin Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta, sejumlah alat-alat pertukangan pun sudah diamankan pada saat itu.

Itu lantaran pembangunan tower belum mengantongi izin. Bahkan, pembangunan tower tersebut telah menyalahi

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung.

Sehingga tower ini tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.

Perbekel Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak tahu jika pembangunan tower yang sempat dihentikan pecalang setempat dan juga Satpol PP Klungkung itu terus berlanjut dan malah sudah selesai dibangun.

Untuk itu pihaknya berencana menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Saya belum tahu kalau itu masih tetap dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi mengungkapkan terakhir kali pihaknya mendatangi lokasi tower tersebut Rabu (11/7).

Meski begitu, pihaknya sudah berpesan dengan aparat desa setempat agar mengawasi dan menginformasikan jika ada aktivitas pembangunan tower di lokasi itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan. “Kembali lagi karena keterbatasan personil kami tidak bisa setiap waktu mengawasi.

Apalagi tempatnya jauh. Kemungkinan mereka malam hari melakukan aktivitas pembangunan,” kata Suarta.

Walau belum pernah lagi memantau pembangunan tower tersebut, pihaknya berani mengklaim bahwa suara mesin hidup yang terdengar dari mesin-mesin tower itu bukan berarti tower tersebut sudah beroperasi.

“Towernya belum beroperasi. Kami maklum kalau mereka membuat pagar untuk mengamankan mesin-mesin mereka agar tidak dicuri,” ujarnya.

 

SEMARAPURA – Pembangunan tower atau menara telekomunikasi milik salah satu provider yang berada di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, tampak, sudah selesai dibangun kemarin.

Mesin-mesin sudah terpasang begitu pun dengan pagar tampak kokoh mengelilingi tower tersebut. Bahkan, terdengar suara mesin yang menyala layaknya sudah beroperasi.

Padahal, saat tower ini disidak Satpol PP Klungkung, Rabu (11/7) lalu, tower tersebut belum selesai dibangun, tidak ada mesin dan belum dilindungi pagar pembatas.

Dipimpin Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta, sejumlah alat-alat pertukangan pun sudah diamankan pada saat itu.

Itu lantaran pembangunan tower belum mengantongi izin. Bahkan, pembangunan tower tersebut telah menyalahi

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung.

Sehingga tower ini tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.

Perbekel Pikat I Wayan Navy Sudarsa mengaku tidak tahu jika pembangunan tower yang sempat dihentikan pecalang setempat dan juga Satpol PP Klungkung itu terus berlanjut dan malah sudah selesai dibangun.

Untuk itu pihaknya berencana menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Saya belum tahu kalau itu masih tetap dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi mengungkapkan terakhir kali pihaknya mendatangi lokasi tower tersebut Rabu (11/7).

Meski begitu, pihaknya sudah berpesan dengan aparat desa setempat agar mengawasi dan menginformasikan jika ada aktivitas pembangunan tower di lokasi itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan. “Kembali lagi karena keterbatasan personil kami tidak bisa setiap waktu mengawasi.

Apalagi tempatnya jauh. Kemungkinan mereka malam hari melakukan aktivitas pembangunan,” kata Suarta.

Walau belum pernah lagi memantau pembangunan tower tersebut, pihaknya berani mengklaim bahwa suara mesin hidup yang terdengar dari mesin-mesin tower itu bukan berarti tower tersebut sudah beroperasi.

“Towernya belum beroperasi. Kami maklum kalau mereka membuat pagar untuk mengamankan mesin-mesin mereka agar tidak dicuri,” ujarnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/