26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 2:24 AM WIB

Naik Motor Boncengan, Oleng, Bocah 13 Tahun Tewas Menggenaskan

PEGADUNGAN – Insiden ini bisa jadi peringatan bagi orang tua di Kabupaten Buleleng. Seorang anak berusia 13 tahun, dinyatakan tewas karena terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan penghubung antar desa.

Polisi pun menghimbau agar orang tua melarang anaknya mengemudikan sepeda motor karena belum cukup umur.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (31/3) sore lalu.

Dua orang anak, masing-masing berinisial Ketut B, 13, warga Desa Pegadungan yang masih berstatus pelajar SMP, serta Kadek H, 12, warga Desa Pegadungan yang berstatus pelajar SD, terlibat kecelakaan tunggal.

Ketut B mengembuskan nafas terakhir di RSUD Buleleng, karena luka parah di sekujur tubuhnya.

Peristiwa berawal saat sepeda motor dengan nomor polisi DK 4295 VP yang datang dari arah Desa Pegadungan menuju Singaraja.

Saat itu motor yang dikemudikan Ketut B dan ditumpangi Kadek H, melaju dengan kecepatan sedang.

Tiba-tiba saja di jalur tikungan, pengemudi sepeda motor kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal.

Diduga pengemudi motor mengerem secara mendadak, sehingga motor terjatuh. Akibatnya penumpang sepeda motor sempat terlempar, namun hanya mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Pembantu Desa Pegadungan.

Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka parah pada bagian kaki serta dada. Bahkan ada beberapa patah tulang terbuka pada bagian dada.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

“Korban meninggal sempat tertindih sepeda motor. Dugaan sementara, pengemudi ngerem mendadak, sehingga sepeda motor oleng dan terjatuh.

Dari keterangan korban selamat, sepeda motor sempat memutar beberapa kali di tempat kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika. 

PEGADUNGAN – Insiden ini bisa jadi peringatan bagi orang tua di Kabupaten Buleleng. Seorang anak berusia 13 tahun, dinyatakan tewas karena terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan penghubung antar desa.

Polisi pun menghimbau agar orang tua melarang anaknya mengemudikan sepeda motor karena belum cukup umur.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (31/3) sore lalu.

Dua orang anak, masing-masing berinisial Ketut B, 13, warga Desa Pegadungan yang masih berstatus pelajar SMP, serta Kadek H, 12, warga Desa Pegadungan yang berstatus pelajar SD, terlibat kecelakaan tunggal.

Ketut B mengembuskan nafas terakhir di RSUD Buleleng, karena luka parah di sekujur tubuhnya.

Peristiwa berawal saat sepeda motor dengan nomor polisi DK 4295 VP yang datang dari arah Desa Pegadungan menuju Singaraja.

Saat itu motor yang dikemudikan Ketut B dan ditumpangi Kadek H, melaju dengan kecepatan sedang.

Tiba-tiba saja di jalur tikungan, pengemudi sepeda motor kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal.

Diduga pengemudi motor mengerem secara mendadak, sehingga motor terjatuh. Akibatnya penumpang sepeda motor sempat terlempar, namun hanya mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Pembantu Desa Pegadungan.

Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka parah pada bagian kaki serta dada. Bahkan ada beberapa patah tulang terbuka pada bagian dada.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

“Korban meninggal sempat tertindih sepeda motor. Dugaan sementara, pengemudi ngerem mendadak, sehingga sepeda motor oleng dan terjatuh.

Dari keterangan korban selamat, sepeda motor sempat memutar beberapa kali di tempat kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/